PENANDATANGANAN ACARA: Gubernur Ganjar Pranowo menandatangani acara penyerahan bantuan keuangan kepada parpol tahun anggaran 2022.(foto: chairul amin)
SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatiri mengikuti Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, Kamis (2/6/2022).

Dalam acara tersebut, penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Ganjart Pranowo beserta para pimpinan partai politik yang mendapat kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah hasil Pemilihan Umum tahun 2019. Turut hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ada sembilan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, PAN, dan Demokrat, termasuk Nasdem.

Saat diwawancarai, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly berharap dana bantuan untuk Parpol ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya yang telah diamanatkan Ketentuan Permendagri No 36/2018 Pasal 25 ayat 4 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
“Harapannya bantuan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsinya. Dan juga untuk laporan akuntabilitasnya, dapat dilaporkan dengan sebaik-baiknya. Maka dengan itu, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah melalui sambutannya menilai berita acara ini merupakan kewajiban dari pemerintah kepada partai politik. Maka dari itu harapannya dapat bermanfaat, serta akuntabilitas laporannya dapat disampaikan dengan sebaik-baiknya.
“Semoga bermanfaat untuk kader, parpol dengan fungsi menyerap, menghimpun dan sumber perekrutan kader dengan pendidikan politik yang sangat diharapkan. Biar bagaimana pun partai politik punya strategi masing-masing, mereka sudah paham soal ini,” ungkapnya.(amin/priyanto)