KLATEN – Pembahasan konflik sosial menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Jateng, Senin (22/2/2021), di Hotel Tjokro Kabupaten Klaten. Diskusi yang mengambil tema ‘Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial’ itu menghadirkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Anggota DPRD dari Dapil 7 diantaranya Sri Marnyuni, Mujaeroni, dan Kadarwati.

Pada kesempatan itu, Quatly mengingatkan masyarakat untuk sadar pada hak dan kewajiban sekaligus taat hukum. Hal tersebut penting di era sekarang ini dalam rangka menjaga jatidiri bangsa, baik hidup bermasyarakat maupun hidup bersosial dalam skala besar.
Ia mengatakan HAM yang tercantum dalam UUD 1945 merupakan kebebasan dan kesetaraan yang dibingkai dengan aturan berlaku di Indonesia. Untuk itu, guna memupuk kepribadian masyarakat mengenai kebangsaan, maka kesadaran adanya NKRI dimulai sejak dini, salah satunya berbudi luhur.
“Pancasila yang selalu kita pahami bersama merupakan paham kebersamaan dan kegotongroyongan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi dalam berbagai hal,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin menyebutkan banyak persoalan yang berpotensi memunculkan konflik sosial. Ia mencontohkan konflik sosial dapat muncul di beberapa hal seperti agama, keamanan daerah, toleransi, kebangsaan, dan sebagainya.
“Dalam konflik sosial itu, ada beberapa perilaku yang sudah ada di sekitar masyarakat terkait tatanan sosial masyarakat yang sudah teratur. Ada juga beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan oknum yang ingin memecah belah toleransi agama maupun kebangsaan Indonesia,” kata Haerudin. (tyas/ariel)