BAHAS RAPERDA : Bapemperda DPRD Jateng berada di Kantor Dinas Satpol PP Prov Bali dalam pembahasan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.(foto: priskilla tyas)
DENPASAR – Dalam rangka memperkuat kerangka regulasi mendukung penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah Iskandar Zulkarnaen beserta rombongan melakukan kunjungan kerja studi banding ke Dinas Satpol PP Provinsi Bali, Rabu (18/12/2024).

Studi tiru perda Ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibmum) Provinsi Jawa Tengah .
“Ingin mengembangkan Satpol PP menjadi lebih baik kedepannya berperan aktif dalam posisinya sebagai salah satu aset pemerintah secara nyata, sejahtera dan agar dapat dikenal kepada masyarakat semakin baik untuk performa serta jasanya dalam menjaga ketertiban umun,” jelas Iskandar.

Bapemperda sepakat untuk mendorong Satpol PP Di Jawa Tengah untuk tetap selalu mempertahankan jiwa perlindungan kepada masyarakat, menenteramkan dan menertibkan di Jawa Tengah. Hal ini mampu menjadi suatu inisiatif yang dapat dibawa dari Bali ke Jawa Tengah untuk prestasi dan apa saja yang diraih di Bali.
Menanggapi hal itu Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadhi mengakatakan bahwa banyak hal yang mampu menjadi masukan untuk Jawa Tengah. Salah satunya harus adanya inovasi untuk Satpol PP setiap tahunnya. Dengan demikian upaya tersebut untuk mengurangi stigma negatif masyarakat kepada Satpol PP.
“Kami mulai memperbaiki citra diri dengan berpenampilan rapi bersih dan ramah kepada setiap masyarakat yang kami temui. setiap bekerja kami membawa media kami dimana hal tersebut mampu memberikan bukti real bagaimana pekerjaan kami berjalan. Bagaimana kami selalu menjaga ketertiban umum, ketentraman tanpa merugikam masyarakat kami, pelan-pelan kami bangun itu guna kepercayaan kepada masyarakat terhadap Satpol PP Bali semakin baik dan positif,” ujar Dewa.
Setelah puas mendapatkan masukan dari Satpol PP Provinsi Bali, Bapemperda DPRD Jawa Tengah berlanjut pada Kamis (19/12/24) ke Dinas Satpol PP Kabupaten Badung. Mempunyai tujan yang sama untuk mencari masukan terkait raperda yang akan digarap. Satpol PP Kabupaten Badung dan Bapemperda berdiskusi bahkan saling memberikan masukan untuk pengembangan Satpol PP di masing masing wilayahnya.(tyas/priyanto)