BICARA RESES. (kiri-kanan) M. Saleh, Joko Prihatmoko, Prasetyo Ariwibowo, dan Sukirman dalam acara Ruang Aspirasi di Studio I Stasiun TVRI Jateng, Pucang Gading Kabupaten Demak, Rabu (4/3/2020) dengan tema ‘Reses sebagai Saluran Aspirasi Masyarakat.’ (foto ariel noviandri)
DEMAK – Baru baru ini, seluruh Anggota DPRD Provinsi Jateng melaksanakan kegiatan reses yang menjadi salah satu tupoksinya. Kegiatan itu diangkat menjadi bahasan utama dalam talkshow Ruang Aspirasi di Studio I Stasiun TVRI Jateng, Pucang Gading Kabupaten Demak, Rabu (4/3/2020) dengan tema ‘Reses sebagai Saluran Aspirasi Masyarakat.’

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Muhammad Saleh, Ketua Komisi A, hadir sebagai pembicara utama. Pada kesempatan itu, Sukirman mengatakan reses dan musrenbang digelar untuk menampung cita-cita masyarakat.

Secara teknis, kata dia, setelah melalui reses baru dibahas di tiap Komisi di DPRD. Dari sisi pemprov, kini melaunching ePlanning yang didalamnya merencanakan berbagai kegiatan seperti proyek infrastruktur, BUMDes, dan sarana ibadah.
“Semua itu harus dimasukkan di draft Bappeda. Hal tersebut menunjukkan tertib administrasi sehingga aspirasinya tercatat dan termonitor,” Legislator PKB itu sembari mengatakan, dalam proses pembangunannya dapat melibatkan masyarakat.
Sementara, M. Saleh berharap kegiatan reses DPRD mampu menyalurkan aspirasi masyarakat. Dikatakannya, reses itu menjadi salah satu jembatan dari masyarakat kepada dewan.

“Reses itu bukan satu-satunya sarana untuk menyalurkan aspirasi. Karena, agenda dewan selain reses ada kunjungan ke dapil (daerah pemilihan) yang memang sudah terjadwal. Kemudian, tiap saat bisa bertemu dengan konstituen yang tidak terjadwal. Hal tersebut menjadi upaya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” kata Politikus Golkar itu.
Pembicara lainnya, Prasetyo Aribowo selaku Kepala Bappeda Provinsi Jateng menanggapi soal keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Ia mengatakan prosesnya dilakukan saat musrenbang yakni masuk forum teknis dari gubernur dan DPRD kemudian dirumuskan oleh dinas terkait (forum perangkat daerah).

“Setelah itu, dituangkan dalam diskusi publik dengan pendekatan per wilayah atau tiap eks karesidenan (musrenbangwil) dan dilanjut ke musrenbangprov,” kata Prasetyo.

Dari kalangan akademisi, Pemerhati Kebijakan Publik Joko Prihatmoko mengakui antara reses dan musrenbang memang harus berurutan karena fungsinya saling berkaitan. “Reses dilakukan untuk membangun profil politisi sehingga aspirasi menjadi penting. Untuk itu, dewan harus mengawal di dapilnya masing-masing,” ujar Joko. (evi/ariel)







