SOAL RADIO. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama jajaran manajemen LPPL RSKW 104.8 FM membahas soal perkembangan siaran & kinerja radio, Jumat (1/4/2022). (foto ariel noviandri)
DEMAK – Dalam rangka monitoring Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyambangi Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Jumat (1/4/2022). Saat berdiskusi, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Demak Indrijantoro Widodo menjelaskan selama ini RSKW FM belum bisa mandiri sehingga masih dalam naungan diskominfo.
“Radio ini dinamakan Radio Suara Kota Wali agar bisa sebagai sumber ilmu dan sumber inspirasi bagi pendengarnya,” katanya kepada Komisi A.

Disini, pihaknya bekerja semaksimal mungkin agar bisa mengedukasi, menginspirasi, menginformasi, dan sebagai saluran aspirasi masyarakat. Soal siaran digital, pihaknya juga mengupayakannya agar jangkauan siaran lebih luas sekaligus mengikuti perkembangan teknologi.
“Kami juga memperhatikan pendengar milenial dengan mengikuti perkembangan media digital seperti podcast dan media sosial. Karena, dengan siaran digital, maka siaran bisa lebih luas jangkauannya,” jelasnya.
Dalam hal ini, pihaknya sangat menghargai saran dan masukan dari Komisi A untuk perkembangan RSKW FM. Ia juga sangat mendukung upaya Komisi A yang kini sedang menyusun Raperda tentang Penyiaran Daerah.

Sementara, Agus Pramono selaku Direktur RSKW 104.8 FM menjelaskan ada beberapa kendala dalam operasional radio. Diantaranya masih rendahnya pembayaran untuk SDM atau pekerja radio dan sarana/ prasarana.
“Selama ini anggaran untuk radio masih sangat rendah, terutama pembayaran pegawainya. Meski begitu, kami tetap berusaha melakukan siaran semaksimal mungkin agar radio tetap beroperasional,” ungkap Agus.
Ia berharap, dalam penyusunan raperda, ada aturan baku untuk pegawai/ staf radio. Karena, pekerja radio sangat berbeda dengan pegawai di instansi.
“Bukannya ingin diistimewakan tapi ada regulasi agar pekerja radio bisa lebih diperhatikan,” harapnya.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno mengaku sangat apresiatif dengan kinerja LPPL RSKW FM Demak. Karena, ditengah keterbatasan, mampu menjadi LPPL terbaik di Jateng pada 2021.
“Dengan adanya kendala yang dihadapi RSKW FM selama ini, Komisi A akan menampungnya dan tetap memperhatikannya serius, terutama persoalan SDM. Sehingga, nantinya bisa memperkuat data dan informasi dalam penyusunan raperda,” kata Sukirno.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Soetjipto mendukung adanya perhatian bagi pekerja radio. Ia menilai kesejahteraan pekerja itu akan berpengaruh dalam kinerja/ perkembangan radio.
“Saya appreciate dengan semangat teman-teman radio. Diharapkan, pekerja radio bisa ditingkatkan pembayarannya,” kata Soetjipto.

Anggota Komisi A lainnya, Muh, Yunus menegaskan bahwa raperda disusun untuk menekankan bahwa radio dapat menjadi industri yang bisa mensejahterakan pekerjanya. Terlebih untuk LPPL, raperda juga menekankan agar radio tidak membebani APBD sehingga bisa mandiri dalam usahanya. (ariel/priyanto)