BICARA RPJMD. Yohan Fitriadi bersama Novi Herawati saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Rembang di Ruang Rapim, Lantai 1, Senin (26/04/2021), yang membahas mengenai penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Komisi I DPRD Kabupaten Rembang berkunjung ke Gedung Berlian untuk meminta saran dan masukan mengenai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Rombongan dewan itu diterima Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Yohan Fitriadi dan Kasubbag Perundang-undangan dan Pengkajian Novi Herawati di Ruang Rapim, Lantai 1, Senin (26/04/2021).

Mengawali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rembang Mashadi menanyakan soal data yang diperlukan saat menyisipkan untuk menjadi acuan penyusunan RPJMD nantinya. Terlebih, pandemi yang belum usai sekarang ini dibutuhkan upaya untuk merubah data anggaran yang akan dirancang dalam agenda kegiatan program kerja mendatang.
“Kami, bermaksud belajar dan mencari referensi dalam penyusunan RPJMD 2021-2026 yang saat ini disusun, juga dipersiapkan. Adanya pandemi membuat beberapa pos anggaran untuk agenda program kerja menjadi terhambat,” terang Politikus NasDem itu.

Menanggapi hal itu, Yohan Fitriadi mengatakan DPRD Provinsi Jateng saat ini baru masuk agenda Rapat Paripurna Perubahan RPJMD. Perubahan yang dimaksud itu diantaranya penyesuaian regulasi dan pencapaian indikator akibat pandemi Covid-19.
“Di Provinsi Jateng ini baru masuk agenda Paripurna Perubahan RPJMD,” kata Yohan.

Sementara, Novi Herawati menyampaikan, dalam penyusunan RPJMD, dibahas dengan pembentukan pansus. Kemudian bersama-sama dengan eksekutif dan berbagai masukannya, dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
“Kemudian dibentuk pansus dan dibahas bersama eksekutif,” ucap Novi. (setyo/ariel)