A. Baginda Muhammad Mahfuz H. (foto sunu andhy purwanto)
DEMAK – Sejumlah perbankan kini melaksanakan relaksasi kredit sebagai dampak pandemi Covid-19, tidak terkecuali BPR BKK Demak. Dalam pantauan Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Kamis (9/7/2020), BPR BKK Demak perlu lebih mencermati persoalan relaksasi tersebut agar tidak menambah kredit bermasalah ke depannya.
Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Baginda Muhammad Mahfuz, saat dialog antara Dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro dengan jajaran PT BPR BKK Demak (Perseroda). Pada kesempatan itu, ia menilai pihak perbankan perlu lebih mencermati saat memberikan relaksasi kredit kepada debiturnya.
Karena, selama masa pandemi Covid-19 dapat menjadi alasan para debitur dalam hal pinjaman. Jika pihak perbankan tidak cermat, maka akan semakin menambah persentase non performing loans (NPL) atau kredit bermasalah ke depannya.
“Soal relaksasi itu harus dicermati karena Covid-19 bisa menjadi alasan oleh para debitur bermasalah,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Riyono juga menilai angka persentase NPL di BPR BKK Demak masih cukup tinggi yakni sekitar 6% sehingga dibutuhkan langkah tepat mengatasinya. Menurut dia, dalam pemberian pinjaman, seharusnya pihak analis kredit BPR BKK Demak dapat lebih teliti memilih nasabah yang akan mendapatkan kredit.
“Ada catatan yakni kredit bermasalah sekitar 6%. Upayanya seperti apa untuk menurunkan angkanya. Menurut saya analis kredit juga belum berkompeten sehingga banyak debitur bermasalah. Sebagai contoh, di beberapa perbankan masih ada jaminan kredit yang hanya foto copyan. Hal itu perlu dicermati agar ke depan bisa dihindari,” kata Legislator dari Fraksi PKS itu.

Menanggapi hal itu, Sunoto selaku Dirut PT BPR BKK Demak (Perseroda) mengaku siap mencermati kondisi nasabah selama pemberian relaksasi kredit. Untuk NPL, Direktur PT BPR BKK Demak Sutopo menjelaskan langkah yang dilakukan saat ini yakni melakukan kerjasama dengan Balai Lelang swasta dan Kejaksaan.
“Progresnya cukup baik. Hanya saja, kini terhambat akibat pandemi Covid-19. Untuk relaksasi, kami siap untuk mencermati persoalan tersebut. Dalam pemberian relaksasi selama ini, ada sebanyak 140 debitur terdampak Covid-19. Dari jumlah debitur itu, sekitar Rp 10,90 miliar dana kredit sudah direstrukturisasi, ” kata Sutopo.

Secara kinerja, data BPR BKK Demak mencatat, aset 2019 sekitar Rp 244,40 miliar dan rencana 2020 sekitar Rp 278,03 miliar; kredit 2019 sekitar Rp 166,95 miliar dan pada 2020 direncanakan Rp 200,09 miliar; tabungan pada 2019 sekitar Rp 172,77 miliar dan rencana pada 2020 sekitar Rp 196 miliar; deposito pada 2019 sekitar Rp 20,86 miliar dan direncanakan pada 2020 sekitar Rp 24,17 miliar.
Untuk komposisi modal disetor ke BPR BKK Demak, pada 2019 sekitar Rp 11,83 miliar dari Pemprov Jateng dan rencana pada 2020 sekitar Rp 12,9 miliar. Dari Pemkab Demak, modal yang disetor pada 2019 sekitar Rp 14,70 miliar dan pada 2020 direncanakan sekitar Rp 15,56 miliar.
Sementara deviden yang telah disetor untuk pemprov pada 2019 sekitar Rp 2,51 miliar dan pada 2020 direncanakan sekitar Rp 2,97 miliar. Deviden untuk pemkab pada 2019 sekitar Rp 3,13 miliar dan rencana pada 2020 sekitar 3,17 miliar. (sunu/ariel)