DISKUSI BERSAMA. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman berdiskusi dengan sesama anggota DPRD se-Indonesia di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/6/2019).(Foto: Rahmat YW)
MANGGARAI BARAT – Menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menjelaskan ada beberapa poin pembahasan yang mencuat dalam pertemuan tahunan itu. Kali ini munas digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/6/2019).
Banyak hal yang dibahas mulai dari politik, sosial, ekonomi, serta pemerintahan. Salah satunya mengenai peraturan anggota DPR yang ikut dalam pencalonan menjadi kepala daerah/wakil daerah yang harus mengunduran diri.
“Dinamis tadi. Salah satu semangat kenapa akhirnya muncul rekomendasi itu karena anggota dewan memanglah bagian dari partai politik, bahkan ketika sudah menjadi dewan. Makanya ada fraksi, beda dengan kepala daerah. Sedangkan kepala daerah kalau ikut (Pilkada) cukup cuti saja,” ungkap politikus PKB itu usai pembacaan rekomendasi Munas ADPSI di Labuan Bajo. Rabu (26/06/2019).
Oleh karenanya rekomendasi poin ketiga dari Munas ADPSI 2019 adalah mengusulkan agar ketentuan Peraturan Perundangan yang mengharuskan anggota DPRD mengundurkan diri dalam pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah agar ditinjau kembali, sehingga anggota DPRD tidak perlu mengundurkan diri. Selain mengenai hal tersebut, Sukirman menerangkan bahwa ADPSI juga mendorong percepatan pembangunan didaerah.
“Kami di ADPSI mendorong untuk bersama sama memajukan pembangunan di daerah daerah. Salah satunya dengan meningkatkan dana ke daerah dan desa. Selain itu kita juga bisa dengan mendorong pariwisata, sehingga perekonomian bisa meningkat.” katanya.
Rekomendasi yang dihasilkan dari Munas itu terdiri dari dua bagian, yaitu internal dan eksternal. Sebanyak 15 poin terbagi dalam rekomendasi internal berjumlah 5 poin sedangkan eksternal sebanyak 10 poin. Rekomendasi itu kata dia, diserahkan ke Mendagri dan kepada Presiden serta pihak terkait lainnya.
Saat pembukaan Munas ADPSI 2019, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta anggota dewan agar lebih berperan dalam pembangunan dengan fungsi – fungsi yang melekat. Tjahjo mengapresiasi kontribusi ADPSI selama ini dalam memberikan sejumlah rekomendasi terhadap pembangunan di daerah.
“Kami mohon kepada saudara anggota dewan agar melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dengan baik dan bertanggung jawab sebagaimana yang ditetapkan di dalam Undang-Undang,” ujarnya.
Sebagai penyambung lidah rakyat, Tjahjo juga mengingatkan bahwa anggota DPRD harus peka mendengar aspirasi rakyat dan berani memperjuangkannya dalam rangka mewujudkan visi misi daerah tempat di mana para Anggota DPRD tersebut bertugas. (Rahmat-Azam/priyanto)