TERIMA TAMU : Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menerima tamu dari DPRD Kota Tegal.(foto: ervan ramayudha)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kota Tegal di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Lt I Gedung Berlian, Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu Ketua Komisi II Asrori Faqih mengungkapkan, ada dua persoalan yang patut mendapatkan penjelasan dari DPRD Jateng. Pertama mengenai tindaklanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tegal. DPRD perlu memberikan penilaian dari kinerja kepala daerah selama satu tahun. Kedua perihal pendapatan daerah, terutama pemberian penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai mampu memberikan pendapatan melebihi target yang ditentukan.

Menjawab hal itu, Sriyanto mengemukakan, mengenai jawaban LKPj kepala daerah perlu ada sebuah penekanan atau catatan strategis yang diberikan dari DPRD supaya menjadi sebuah rekomendasi. Pun untuk selanjutnya rekomendasi yang diberikan DPRD supaya wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah.
“Waktu saya menjadi ketua pansus LKPj Gubernur, saya memberi kritik dan saran. Tentu kesemua itu harus terukur tetap profesional dan proporsional,” ucapnya.
Mengenai pendapatan, sekarang ini Komisi C bersama Pemprov Jateng berupaya menggali potensi-potensi unggulan daerah agar bisa menjadi pendapatan asli daerah. Tidak dipungkiri, pendapatan daerah masih menggantungkan pada pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain banyaknya aset belum optimal digarap.(ervan/priyanto)