• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Raperda PUG Diharapkan Mewakili Hak Kesetaraan Perempuan

20/12/2021
in Berita, KOMISI E
Raperda PUG Diharapkan Mewakili Hak Kesetaraan Perempuan

PIMPIN PERTEMUAN : Ketua Komisi E Abdul Hamid memimpin pertemuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.(foto: priskilla tyas)

SLAWI – Kesamaan hak antara lak-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak sebagai manusia merupakan inti dari Raperda Penyelenggaraan Pengarustamaan Gender (PUG).

Demikian disampaikan Ketua Komisi E Abdul Hamid saat membuka pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, Senin (20/12/2021).

Sehubungan dengan hal itu, DPRD berharap raperda PUG mampu mewakili hak asasi bagi perempuan tentang kesetaraannya serta menjadi perda yang sesuai dengan aspirasi.

“PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah,” kata yang menjabat Ketua Komisi E.

Sekretaris Komisi E, Sri Ruwiyati juga berharap kesejahteraan gender ini mampu membuat semua dapat berperan dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, pertahanan-keamanan nasional, dan menikmati hasil pembangunan. 

Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menjelaskan, walaupun rangking pemberdayaan gender masih pada urutan ketujuh di Jateng, hal itu tidak menyurutkan semangat dalam perbaikan perda serta implementasikan perda tersebut melalui dinas – dinas yang ada di Kabupaten Tegal sampai pada provinsi nantinya.

“Banyak yang sebenarnya bisa dilakukan guna pengimplementasian Perda PUG Tegal. Banyak dinas yang akan dijadikan “driver” atau sebagai pengendali dalam implementasi PUG misalnya membuat kegiatan mengenai PUG, baik dalam kegiatan kecil maupun besar,” jelas Teguh.

Dalam hal ini, pihaknya tetap meminta peran/ keterlibatan Dinas untuk ikut meningkatkan kesetaraan gender. Untuk itu, Perda PUG perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak dinas terkait dengan masyarakat . Peran Komisi E dalam pengimplementasian PUG dirasa sangat penting sehingga PUG lebih sukses.

Menanggapi hal itu, Tazkiyatul Muthmainnah selaku anggota Komisi E menanyakan mengenai perkembangan yang sudah dihasilkan setelah adanya Perda PUG di Kabupaten Tegal ini.

“Berdampak atau tidak perda PUG ini terhadap angka kekerasan misalnya atau hal – hal yang berhubungan dengan PUG ini”? tanya Iin-sapaan akrabnya.

Menjawab Noviatun menjelaskan bahwa PUG memastikan apakah perpuan dan laki-laki punya akses yg sama dalam pembangunan dalam proses pengambilan keputusan. Dampak yang terjadi setelah adanya Perda PUG yakni menurunnya angka kasus kematian Ibu dan anak.

“Awal PUG ditetapkan langsung konsen dengan kematian ibu dan anak dari rangking 32 dari 35 kabupaten. Sharing bersama bupati mengundang semua OPD terkait beberapa peraturan yakni dari Dinas Kesehatan, 24 jam pelayanan untuk pelayanan melahirkan serta adanya pendamping ibu hamil,” ucapnya.(tyas/priyanto)

Tags: DPRD JatenghakkesetaraanpansusperempuanRaperda PUG
Previous Post

Hetero Space Pacu Bisnis Kecil Lebih Inovatif

Next Post

Hadapi Libur Nataru, Sosialisasi Prokes Perlu Terus Digencarkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pemberdayaan Jadi Kunci Penanggulangan Kemiskinan
Berita

Pemberdayaan Jadi Kunci Penanggulangan Kemiskinan

08/07/2025
Tinjau Rob di Sayung Demak, Komisi D Minta Pusdataru Segera Normalisasi Sungai & Pompanisasi
Berita

Tinjau Rob di Sayung Demak, Komisi D Minta Pusdataru Segera Normalisasi Sungai & Pompanisasi

08/07/2025
RPJMD Amanatkan Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng
Berita

RPJMD Amanatkan Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng

07/07/2025
Komitmen Kuat Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Berita

Komitmen Kuat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

07/07/2025
Tingkatkan PAD, Sewa Lahan milik Distanbun Perlu Dioptimalkan
Berita

Tingkatkan PAD, Sewa Lahan milik Distanbun Perlu Dioptimalkan

07/07/2025
Pansus RPJMD Diskusi Perkembangan Ekonomi Pekalongan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pansus RPJMD Diskusi Perkembangan Ekonomi Pekalongan

07/07/2025
Next Post
Hadapi Libur Nataru, Sosialisasi Prokes Perlu Terus Digencarkan

Hadapi Libur Nataru, Sosialisasi Prokes Perlu Terus Digencarkan

Dipantau, Bantuan PLTS Rooftop di Lingkungan Industri

Dipantau, Bantuan PLTS Rooftop di Lingkungan Industri

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #0953
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah