• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Raperda Hasil Produk Pertanian Dikonsultasikan ke Kemendag RI

17/03/2022
in Berita, KOMISI B
Raperda Hasil Produk Pertanian Dikonsultasikan ke Kemendag RI

BAHAS RAPERDA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (17/3/2022), membahas Raperda Hasil Produk Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM. (foto Alfariz Firdausya Bintang Permana)

JAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (17/3/2022), membahas Raperda Hasil Produk Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan ada 2 judul untuk perda yang dikonsultasikan tersebut yakni ‘Tata Kelola Sistem Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM’ dan ‘Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM.’ 

“Kami memiliki dua usulan judul untuk perda. Kami berharap, dengan judul yang diusulkan untuk perda tersebut dapat meningkatkan perkembangan terhadap pertanian peternakan dan UMKM di seluruh Jateng,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Menambahkan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni menyatakan bahwa saat ini di Jateng banyak produk-produk pertanian dan peternakan yang surplus seperti cabai, bawang, dan telur ayam. Tujuan disusunnya perda itu yakni untuk memudahkan pemasaran hasil produk yang surplus tersebut dengan cara diekspor. Dengan begitu, bisa meningkatkan nilai jual dari produk sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.

“Di Jateng banyak hasil pertanian dan peternakan yang berlebih contohnya cabai, bawang, dan telur ayam. Tujuan dari kami menyusun perda inisiatif tersebut yakni bisa menjadi payung hukum agar dapat mengalirkan hasil produk dengan cara ekspor. Dengan begitu, nilai jual dari hasil produk yang berlebih itu akan meningkat, begitu juga dengan kesejahteraan petani dan perternaknya,” ujar Legislator PAN itu. 

Menanggapi hal itu, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi menyebutkan bahwa opsi judul yang kedua dianggap lebih tepat untuk dijadikan judul yakni ‘Perda Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM.’ Menurut Didi, dengan menggunakan judul tersebut, target pemasaran akan mencakup di dalam dan luar negeri dengan memperhatikan detil substansi perda.

“Dalam penyusunan perda, kami memperhatikan agar cakupannya luas atau dapat diistilahkan end to end, jadi dari hulu sampai hilir sudah tercakup semua. Menurut kami opsi judul yang kedua lebih tepat karena judul tersebut akan mencakup target pemasaran di dalam dan luar negeri, tinggal memperhatikan detil pada substansi perdanya lagi saja,” ujar dirjen.

Sementara, Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa penyaluran hasil produk peternakan dan perkebunan yang berlebih tidak harus melalui ekspor. Jika dilihat dalam pemetaan hasil produksi di Indonesia, terdapat daerah yang memiliki hasil produk surplus dan defisit. 

“Dengan begitu, kita dapat menyalurkan hasil produk dari daerah yang surplus kepada daerah yang memiliki hasil produk defisit sehingga nilai jual hasil produk dari daerah yang berlebih akan meningkat dan kebutuhan dari daerah yang kekurangan hasil produk akan terpenuhi,” kata Astawa. (bintang/ariel)

Tags: DPRD JatengKemendag RIkomisi bRaperda Hasil Produk Pertanian JatengSri MarnyuniSumanto
Previous Post

Sukses Bank Kulon Progo Hasil Dukungan Penuh dari Pemkab

Next Post

Komisi D Pelajari Kebijakan Bali Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

komisi b dprd kunjungan mbg boyolali
KOMISI B

Komisi B DPRD Jateng Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Karanganyar dan Boyolali

10/11/2025
Komisi A Dorong Profesionalitas Tata Kelola BUMDes
Berita

Komisi A Dorong Profesionalitas Tata Kelola BUMDes

05/11/2025
Kebijakan Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Sudah Tepat
Berita

Kebijakan Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Sudah Tepat

03/11/2025
Ke Museum Affandi, Komisi B Ingin Museum Bisa Jadi Destinasi Wisata
Berita

Ke Museum Affandi, Komisi B Ingin Museum Bisa Jadi Destinasi Wisata

03/11/2025
Persoalan Sampah, Dibutuhkan TPST 3R di Jateng
Berita

Persoalan Sampah, Dibutuhkan TPST 3R di Jateng

03/11/2025
Perlu, Layanan & Fasilitas Wisma Dioptimalkan
Berita

Perlu, Layanan & Fasilitas Wisma Dioptimalkan

03/11/2025
Next Post
Komisi D Pelajari Kebijakan Bali Terapkan  Penggunaan Kendaraan Listrik

Komisi D Pelajari Kebijakan Bali Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik

BUMDes Harus Mampu Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar

BUMDes Harus Mampu Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah