RAPAT VIRTUAL. Pimpinan DPRD bersama gubernur dalam rapat paripurna secara virtual, Rabu (28/7/2021), dengan agenda utama yakni Laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman membuka rapat paripurna secara virtual, Rabu (28/7/2021). Agenda utama yakni Laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Sebelum memulai agenda utama, Quatly menyebutkan jumlah Anggota Dewan peserta rapat. Tercatat, ada 9 Anggota Dewan yang hadir di ruang rapat dan 74 anggota lainnya hadir secara online.
“Sesuai ketentuan, rapat ini sudah memenuhi kuorum dari jumlah keseluruhan 119 Anggota Dewan,” ujar Politikus PKS itu.

Kemudian, dirinya melanjutkan agenda pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai rekomendasi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Laporan itu dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin.
Beberapa rekomendasi Banggar tersebut diantaranya perlunya pembenahan pendapatan asli daerah (PAD), penentuan pendapatan disesuaikan dengan pendapatan negara dalam APBN, dan perlunya dinas kesehatan memperbaiki pengelolaan obat. Selain itu, perlu adanya kajian dalam penentuan pendapatan daerah.

Usai pembacaan laporan Banggar, dilanjut dengan pendapat akhir gubernur atas rekomendasi tersebut. Dalam penyampaiannya, Gubernur Ganjar Pranowo mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD terhadap pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
“Terimakasih atas dukungan DPRD selama ini dan keputusan itu akan dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata gubernur.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara mengenai keputusan DPRD atas persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Penandatangan itu dilakukan Pimpinan DPRD bersama gubernur. (ariel/priyanto)