• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penjelasan Gubernur & Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2022

22/10/2021
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penjelasan Gubernur & Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2022

BUKA RAPAT. Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Jumat (22/10/2021). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Jumat (22/10/2021), agenda yang dibahas yakni Pendapat Gubernur terhadap Raperda Usul Prakarsa Komisi A, B, dan Bapemperda. Selain itu, agenda pembacaan laporan dari Komisi D mengenai Raperda Pengolahan Air Limbah, penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2022, dan Pemandangan umum Fraksi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat itu sendiri dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dan dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo. “Ada 33 orang yang hadir secara fisik dan 31 secara virtual dari 119 Anggota Dewan. Sesuai ketentuan tatib DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum,” kata Quatly didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono.

Agenda dimulai dengan Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Raperda Usul Prakarsa Komisi A, B, dan Bapemperda. Dalam penyampaiannya, gubernur mengaku sependapat sekaligus mendukung raperda inisiatif tersebut karena nantinya mampu berimbas positif terhadap pembangunan daerah.

Agenda selanjutnya pembacaan laporan dari Komisi D mengenai Raperda Pengolahan Air Limbah. Dalam laporan itu, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Samirun mengatakan raperda itu penting sebagai landasan hukum di daerah dalam penanganan, pengendalian, dan pengolahan air limbah.

“Dalam raperda itu, diatur juga soal pemantauan dalam pengolahan air limbah domestik. Disamping itu, pemanfaatan hasil limbah dari SPAL (sistem pengolahan air limbah) tersebut dapat berupa kompos, pupuk, dan energi yang terbarukan,” kata Samirun.

Usai pembacaan laporan dari Komisi D, Quatly mempersilahkan Komisi A, B, dan Bapemperda untuk menyerahkan hasil laporan/ tanggapannya terhadap pendapat gubernur atas raperda inisiatif dari Komisi A, B, dan Bapemperda ke Pimpinan DPRD dan gubernur. Setelah penyerahan laporan tersebut, diputuskan bahwa 3 raperda diantaranya Penyelenggaraan Bantuan Hukum (usul prakarsa Komisi A), Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak Benih & Perikanan (usul prakarsa Komisi B), dan Pemberdayaaan Ormas (usul prakarsa Bapemperda) mendapat persetujuan dari peserta rapat.

Secara maraton, agenda dilanjut dengan penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2022. Dalam penjelasannya, Ganjar menjelaskan sejumlah terkait dengan pembangunan daerah seperti target pertumbuhan ekonomi sekitar 5%.

“Dalam struktur APBD 2022, Pendapatan Daerah ditargetkan mampu mencapai Rp 24,25 triliun. Untuk Belanja Daerah, ditargetkan Rp 24,53 triliun,” kata Ganjar.

Setelah pemaparan berbagai urusan yang disampaikan gubernur itu, diteruskan dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur atas Raperda APBD 2022. Dalam agenda itu, masing-masing fraksi menyerahkan laporannya.

“Rapat akan dilanjutkan pada Rabu, 27 Oktober 2022, dengan agenda tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi,” pungkas Quatly. (ariel/priyanto)

Previous Post

Produksi Massal STB Guna Percepatan Migrasi Siaran Digital

Next Post

Komisi A & C Bahas Aset Daerah bersama BPKAD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan
BERITA

​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan

12/01/2026
Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
BERITA

Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

12/01/2026
Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan
BERITA

Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan

08/01/2026
Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Next Post
Komisi A & C Bahas Aset Daerah bersama BPKAD

Komisi A & C Bahas Aset Daerah bersama BPKAD

Nelayan Tradisional Berharap Miliki Kartu Pas Kecil

Nelayan Tradisional Berharap Miliki Kartu Pas Kecil

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah