BUKA RAPAT. Bambang Kusriyanto bersama Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna, Senin (21/9/2020), dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jateng 2021. (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (21/9/2020), dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jateng 2021. Dalam rapat itu, masing-masing fraksi menyerahkan laporan pemandangan umumnya kepada pimpinan rapat, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Wagub Taj Yasin.

Usai penyerahan, Bambang menjamin seluruh pendapat dari delapan Farksi di DPRD Provinsi Jateng akan ditindaklanjuti gubernur dan ditanggapi dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan/ jawaban gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi tersebut pada Jumat (25/9/2020). Memasuki agenda kedua yakni persetujuan terhadap Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Renja DPRD Provinsi Jateng tahun 2021.

Dalam rancangan keputusan tentang Renja DPRD itu disebutkan antara lain bahwa Renja DPRD Provinsi Jateng 2021 beserta matrik kegiatannya merupakan pedoman bagi DPRD Provinsi Jateng saat melaksanakan kegiatannya sepanjang 2021. Usai pembacaan rancangan keputusan dan mendapat persetujuan, Bambang memberi nomor surat keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Renja DPRD Provinsi Jateng 2021 bernomor 24 Tahun 2020.
“Ini, kita sudah menggunakan Keppres Nomor 33 Tahun 2020 (tentang harga satuan regional terbaru). Jadi, dimohon para anggota tidak kaget,” pesan Bambang. (sunu/ariel)
