PARIPURNA RAPERDA. Heri Pudyatmoko bersama Ferry Wawan Cahyono saat memimpin rapat paripurna secara virtual, Senin (1/3/2021), yang mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT dan Perlindungan Anak serta tanggapan gubernur terhadap kedua raperda tersebut. (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko bersama Ferry Wawan Cahyono memimpin rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (1/3/2021). Rapat itu mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan Bentuk Hukum Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dan Perlindungan Anak serta tanggapan gubernur terhadap kedua raperda tersebut.
“Kepada masing-masing fraksi dipersilahkan memberikan pandangan umum fraksi terhadap kedua raperda,” kata Heri, yang didampingi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.

Usai menyerahkan laporan pandangan fraksi, ia mempersilahkan Taj Yasin untuk menyampaikan tanggapan/ jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi tersebut. Dalam tanggapannya mengenai Raperda Perlindungan Anak, Taj Yasin mengaku sependapat dengan fraksi-fraksi bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan.
“Pemerintah Daerah melalui raperda ini harua memastikan bahwa perlindungan anak terselenggara dengan baik di Provinsi Jateng,” kata wagub.
Sementara, tanggapan mengenai Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda CMJT menjadi Perusahaan Umum Daerah, ia pun mengaku sependapat dengan fraksi. Dalam laporannya, BUMD harus berubah bentuk hukum menjadi Perseroan Daerah atau Perusahaan Umum Daerah sesuai mandat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Dengan begitu, PT. CMJT dapat lebih optimal dalam memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian, menyelenggarakan penyediaan barang/ jasa yang bermutu, dan memperoleh laba sehingga meningkatkan PAD,” jelasnya.

Selanjutnya, dibentuk pansus untuk kedua raperda diatas. “Apakah keputusan DPRD dalam pembentukan pansus tersebut dapat disetujui?” tanya Heri kepada Anggota DPRD, yang disambut kata ‘setuju’ secara serentak.
Kemudian, diumumkan pimpinan pansus untuk Raperda CMJT diketuai Bambang Haryanto dan wakil ketua Henry Wicaksono. Untuk Pansus Raperda Perlindungan Anak, ketua dijabat Tazkiyatul Mutmainah dan wakil ketua Yudi Indras Wiendarto. (ariel/priyanto)