• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Propemperda 2022 & Rekomendasi Banggar atas APBD 2022

28/10/2021
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Propemperda 2022 & Rekomendasi Banggar atas APBD 2022

PARIPURNA VIRTUAL. Sukirman bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam rapat paripurna virtual, Kamis (28/10/2021), yang dihadiri Ganjar Pranowo. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Mengawali rapat paripurna secara virtual yang bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10/2021), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menyempatkan untuk mengajak Anggota Dewan memberikan selamat ulang tahun kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Usai memberikan selamat, Sukirman membacakan jumlah peserta rapat yang hadir.

“Dalam rapat ini, hadir sebanyak 48 orang dan 86 secara virtual dari total 119 Anggota Dewan. Sesuai peraturan DPRD, jumlah itu sudah memenuhi kuorum. Memasuki agenda pertama, penjelasan usul prakarsa raperda dari Komisi E,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Agenda yang dibahas dalam rapat diantaranya penjelasan usul prakarsa raperda dari Komisi E, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2022, penetapan Raperda APBD 2022, dan pendapat akhir gubernur terhadap APBD 2022. Sukirman kemudian mempersilahkan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Inna Hadianala membacakan laporan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Dalam penjelasannya, Inna mengatakan bahwa Raperda PUG itu untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama memperoleh informasi dan terlibat dalam pembangunan. Dengan begitu, kualitas masyarakat di Jateng dapat terjaga dengan menghindari adanya ketimpangan gender.

“Pembangunan daerah harus menghadirkan akses bagi seluruh masyarakat dengan memperhatikan kesetaraan gender. Dengan perda itu, nantinya bisa menjadi pedoman/ acuan bagi aparatur negara dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Inna.

Dilanjut dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2022. Masing-masing fraksi kemudian menyerahkan laporannya kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dan gubernur yang dimulai berurutan dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.

Secara maraton, agenda rapat terus dilanjutkan dengan penyampaian laporan Bapemperda mengenai Propemperda 2022. Dibacakan Anggota Bapemperda, Ida Nur Sa’adah, bahwa penyusunan perda dilakukan setiap tahunnya, baik usulan DPRD maupun gubernur.

Dalam laporannya, sejumlah raperda yang diusulkan pada 2022 diantaranya Raperda Penyelenggaraan Penyiaran dari Komisi A, Tata Kelola & Pemasaran Ekspor Produk UMKM & Pertanian-Peternakan-Perikanan dari Komisi B, Pengelolaan Keuangan Daerah dari Komisi C, Perubahan Perda 20/2003 tentang Pengendalian Pencemaran Air dari Komisi D, Ketenagakerjaan dari Komisi E, dan Penanaman Modal di Jateng dari Bapemperda. Usulan dari gubernur yakni Raperda tentang Fasilitasi & Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Jateng dan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman-Ketertiban-Keamanan & Perlindungan Masyarakat.

“Kami berharap Anggota Dewan menyetujui usul prakarsa raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD. Terima Kasih,” kata Ida.

Setelah ditetapkan, agenda selanjutnya adalah laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin. Dalam laporan itu, terurai rancangan APBD 2022 yakni Pendapatan Daerah Rp 24,24 triliun dan Belanja Daerah Rp 24,53 triliun dengan Defisit Rp 286,12 miliar. Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan Rp 1,17 triliun dan Pengeluaran pembiayaan Rp 891 miliar dengan SiLPA Nihil.

“Rekomendasi Banggar yakni, untuk percepatan pencapaian target pembangunan daerah, agar dilakukan evaluasi dan kajian,” kata sekwan, saat membacakan laporan Banggar DPRD.

Dilanjut dengan pendapat akhir gubernur terhadap APBD 2022. “Kita berharap postur APBD akan dikonsultasikan ke Kemendagri dan mudah-mudahan bisa mensejahterahkan masyarakat,” pungkas gubernur, yang dilanjutkan pula dengan agenda penandatangan persetujuan bersama APBD Jateng 2022 oleh pimwan dan gubernur. (ariel/priyanto)

Previous Post

DPRD Karanganyar Bahas Anggaran Infrastruktur saat Pandemi Covid-19

Next Post

Pelibatan Masyarakat Kelola Sampah Menjadi Penting

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Next Post
Pelibatan Masyarakat Kelola Sampah Menjadi Penting

Pelibatan Masyarakat Kelola Sampah Menjadi Penting

Komisi C & Sekda Diskusikan Komisaris Bank Jateng

Komisi C & Sekda Diskusikan Komisaris Bank Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah