SOAL PESANTREN. Pimpinan DPRD bersama gubernur & wagub dalam rapat paripurna yang membahas Raperda Pesantren, Selasa (16/8/2022). (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Usai mendengarkan pidato kenegaraan presiden, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi atas Raperda tentang Fasilitasi & Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren. Dalam agenda itu, masing-masing fraksi menyerahkan laporan pemandangan umumnya kepada Pimpinan DPRD dan gubernur & wagub.
Dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Setelah menerima laporan fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sukirman mempersilahkan Gubernur Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya.

Dalam penyampaiannya, Ganjar mengaku apresiatif atas dukungan fraksi terhadap Raperda Pesantren. Karena, ia menilai pendidikan pesantren memiliki kekhasan budaya yang perlu dilestarikan sehingga butuh payung hukum sebagai jaminan bagi lulusan dan perkembangan pesantren.
“Pendidikan pesantren itu meliputi pendidikan dasar dan menengah yang memiliki kekhasan tersendiri. Untuk itu, perlu dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan pesantren tersebut,” kata gubernur.

Kemudian, Sekretariat DPRD mengumumkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) IV dalam penyusunan Raperda Pesantren. Dilanjut dengan pembacaan hasil keputusan pansus dalam pembentukan ketua dan wakil ketua.
“Ketua Saeful Hadi dan Wakil Ketua Abdul Hamid,” kata Wakil Ketua Pansus IV Abdul Hamid. (ayuutami/ariel)








