BUKA RAPAT. Pimwan membuka rapat paripurna, Selasa (13/9/2022), dengan agenda laporan Raperda Pengendalian Pencemaran Air. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan pembahasan soal Raperda Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota. Rapat itu dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumarno.
“Anggota DPRD yang hadir sebanyak 93 orang dari 119 orang. Dari hasil keputusan DPRD, rapat sudah memenihi kuorum,” kata Sukirman.

Kemudian, ia mempersilahkan Komisi D DPRD Provinsi Jateng untuk membacakan laporan penjelasan pengusul raperda. Laporan itu dibacakan Anggota Komisi D, Hartanto.
Dalam laporannya, Komisi D menjelaskan bahwa raperda tersebut disusun sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya air bersih. Pelestarian yang dimaksud adalah pengelolaan dan perlindungan lingkungan.

“Ke depan, regulasi soal pengelolaan air mengatur kualitas air dan pencemaran air lintas kabupaten/ kota,” kata Hartanto dalam penggalan laporannya.
Usai pembacaan dilanjut penyerahan laporan pemandangan umum fraksi atas raperda kepada pmpinan DPRD (pimwan) dan sekda. Dimulai dari Fraksi PDI Perjuangah, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.

Dari pemandangan umum fraksi itu, Komisi D selaku pengusul raperda memberikan tanggapannya yang dibacakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso. “Kami mengucapkan terima kasih atas catatan kritis dan dukungan dari masing-masing fraksi. Semua masukan itu akan dijadikan bahan pembahasan di Komisi D,” kata Hadi.
Setelah pembacaan laporan, Sukirman meminta persetujuan para anggota dewan terhadap raperda diatas sebagai keputusan DPRD. “Apakah raperda tersebut dapat disetujui?,” tanya Sukirman kepada anggota dewan dan dijawab serentak, “setuju!”
Agenda pembahasan selanjutnya adalah perubahan alat kelengkapan dewan (AKD). Perubahan itu terjadi di Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan, Banmus, Bapemperda, dan Banggar. (ayuutami/ariel)