SOAL RAPERDA. Pimwan bersama sekda dalam rapat paripurna, Rabu (25/10/2023), dengan agenda pembahasan Raperda Kedaulatan Pangan. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan pembahasan Raperda tentang Kedaulatan Pangan dalam rapat paripurna, Rabu (25/10/2023). Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sukirman membuka rapat mewakili Sumanto, Ketua DPRD.
“78 orang dari 120 Anggota Dewan. Sesuai tata tertib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Agenda pertama, Sukirman mempersilahkan Komisi B selaku pengusul raperda untuk menyampaikan penjelasannya. Dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni, raperda itu disusun sebagai regulasi untuk meningkatkan produksi tanaman pangan sekaligus memberdayakan pengelolaannya demi kesejahteraan petani.
“Termasuk konsumsi pangan oleh masyarakat dan kelembagaan pangan yang lebih baik lagi,” kata Sri, dalam penggalan laporan penjelasannya.

Dilanjut dengan agenda tanggapan/ pendapat gubernur atas raperda. Mewakili Pj. Gubernur Nana Sudajana, Sekda Sumarno mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya Komisi B yang telah menyusun raperda.
“Semakin meningkatnya jumpah penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri mengakibatkan terjadinya alih fungsi pertanian pangan sehingga mengancam kemandirian pangan. Untuk itu, dibutuhkan regulasi guna mewujudkan kedaulatan pangan,” kata sekda.

Pendapat gubernur itu ditanggapi Komisi B, yang dibacakan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Dyah Kartika Permanasari. Dalam tanggapannya, Komisi B menilai raperda itu mampu memacu kemandirian pangan dan memberdayakan masyarakat untuk memproduksi hasil tanaman pangan. (ayuutami/ariel)