PIMPIN RAPAT. Sumanto memimpin rapat paripurna, Senin (19/6/2023), yang membahas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Senin (19/6/2023), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jateng menyampaikan laporan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Dibacakan oleh Anggota Banggar Henri Wicaksono.
“Dalam pelaksanaan APBD 2022, Pendapatan tercapai sebesar Rp 24,16 triliun, Belanja sebesar Rp 23,95 triliun sehingga surplus Rp 217 miliar. Dalam rangka meningkatkan serapan belanja daerah yang terukur, maka diperlukan rumusan kebijakan yang berkualitas agar pelaksanaan belanja dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya, saat membacakan laporan.

Usai membacakan laporan, dilanjut dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Disampaikan oleh Anggota Bapemperda Muhammad Yunus.
“Dari 22 usulan perda dari DPRD kini menjadi 25 raperda. termasuk usulan inisiatif gubernur,” kata Yunus dalam penggalan laporannya.

Setelah laporan Banggar dan Bapemperda, Sumanto menawarkan kepada Anggota Dewan soal persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. “Apakah raperda tersebut dapat disetujui?” tanya Sumanto dan dijawab serentak oleh Anggota Dewan, “setuju!”
Kemudian dilanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Ganjar Pranowo dan Pimpinan DPRD. Usai penandatanganan, Sumanto mempersilahkan Ganjar untuk membacakan pendapat akhir gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan rekomendasi DPRD yang telah membantu pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Jateng,” kata gubernur. (ayuutami/ariel)