RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda & Penandatanganan Raperda RPJPD

20240708190128 IMG

BUKA RAPAT. Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Hadi Santoso dalam rapat paripurna, Senin (8/7/2024). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Senin (8/7/2024). Agenda yang dibahas diantaranya Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan; Raperda Sistem Pertanian; Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Raperda Penyelengaraan Perhubungan.

Agenda lainnya adalah jawaban Pengusul, dalam hal ini Komisi A, B, C, dan D atas PU Fraksi; Persetujuan Usul Prakarsa menjadi Prakarsa DPRD; Penetapan Persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045; dan Pendapat Akhir Gubernur. 

Memasuki agenda pertama, Sukirman mempersilahkan masing-masing pengusul raperda untuk menyerahkan laporannya kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dan Sekda Sumarno. Dimulai dari Komisi A, B, C, dan D.

Agenda berikutnya yakni laporan Bapemperda DPRD Provinsi Jateng soal Raperda RPJPD. Laporan itu disampaikan Wakil Ketua Bapemperda Nur Saadah.

“Raperda RJPD itu merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Jateng. Ini merupakan komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi dan mendorong untuk saling bahu membahu mewujudkan RPJPD tersebut,” kata Nur Saadah.

Usai pembacaan laporan bapemperda, Sukirman meminta persetujuan dari Anggota Dewan yang hadir. Ada 5 raperda diatas yang perlu mendapat persetujuan menjadi ketetapan DPRD yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Penyelengaraan Perhubungan, dan Raperda RPJPD.

“Apakah 5 raperda tersebut dapat disetujui?” tanyanya kepada Anggota Dewan dan langsung dijawab secara serentak, “setuju!”

Kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Persetujuan Raperda RPJPD. Penandatanganan dilakukan oleh Pimwan dan Sekda Provinsi Jateng. 

Agenda selanjutnya adalah pendapat akhir gubernur terhadap Raperda RPJPD, yang dibacakan Sekda Sumarno. Dalam penyampaiannya dikatakan bahwa, dengan adanya raperda itu, maka pembangunan Jateng 5 tahun ke depan lebih terarah.

“RPJPD itu mampu mensinkronkan antara kebijakan pusat dan daerah untuk pembangunan daerah,” kata sekda. (ayuut/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.