• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA: Penandatanganan Perubahan KUA PPAS 2023

18/09/2023
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA: Penandatanganan Perubahan KUA PPAS 2023

ESTAFET AGENDA. Pimwan memimpin rapat paripurna, Senin (18/9/2023), dengan agenda estafet, salah satunya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Senin (18/9/2023), ada sejumlah agenda pembahasan. Diantaranya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023, laporan Komisi A soal Raperda Penanganan Konflik, laporan pengusul soal Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan, dan laporan Komisi D soal Raperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional.

Selain itu, agenda penyampaian laporan Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD, BUMN, & Pihak Ketiga, laporan Raperda Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng, tanggapan gubernur atas raperda-raperda diatas. Dan terakhir, pembentukan Pansus 8 Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan

Untuk agenda pertama, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS oleh Pimpinan DPRD (Pimwan) dan Pj. Gubernur Nana Sudjana. Dalam hal ini, pimwan yang hadir yakni Ketua DPRD Sumanto, Wakil Ketua DPRD Sukirman, Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Usai penandatangan, Sumanto mempersilahkan Komisi A menyampaikan laporan Raperda Penanganan Konflik Sosial. Dalam pembacaan laporan oleh Anggota Komisi A, Sukardiono, dikatakan bahwa raperda itu disusun untuk menghindari, mencegah, dan menangani munculnya konflik di masyarakat.

“Raperda itu penting agar konflik dapat diantisipasi sehingga tidak mengancam NKRI,” katanya.

Dilanjut dengan laporan pengusul Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan, yang dibacakan Anggota Komisi A, Stephanus Sukirno. Dalam penggalan laporannya itu, disebutkan bahwa raperda disusun untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan Pancasila.

“Dalam sistem ketatanegaraan, pemerintah dan masyarakat harus memahami nilai-nilai Pancasila sehingga dibutuhkan regulasi dalam pendidikan Pancasila,” kata Sukirno.

Untuk laporan dari Komisi D soal Raperda Penyelenggaraan SPAM Regional, dibacakan Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso. Dikatakan, disusunnya raperda itu didasarkan atas masih rendahnya struktur air minum dan sanitasi di masyarakat.

“Untuk itu, dibutuhkan penyediaan air minum bagi masyarakat sekaligus regulasi dalam pemenuhan SPAM di Jateng,” kata Hadi.

Setelah pembacaan laporan, kini giliran Nana Sudjana menyampaikan tanggapan gubernur atas raperda-raperda diatas. Disamping itu, laporan Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD, BUMN, & Pihak Ketiga, dan laporan Raperda Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng. 

Ia mengatakan penyusunan Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD, BUMN, & Pihak Ketiga terkait dengan perubahan nomenklatur BUMD dan perubahan bentuk hukumnya dalam rangka tindaklanjut PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Untuk Raperda Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng, disusun sebagai upaya penyehatan PD BKK Pringsurat dan PD BKK Klaten merupakan bagian dari kehadiran Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak nasabah.

“Sehubungan dengan urgensitas dari kedua raperda dimaksud, kami mohon kepada Dewan yang terhormat untuk dapat mempercepat pembahasan kedua raperda dimaksud dengan tanpa mengurangi dinamika pembahasan yang ada pada Pansus DPRD untuk dapat disetujui dan ditetapkan pada 2023 ini,” kata Nana.

Dilanjut dengan tanggapannya terhadap Raperda Penanganan Konflik Sosial. Ia berharap ada muatan-muatan lokal dalam raperda sehingga kebijakan penanganan konflik sosial 

di Jateng dapat dilaksanakan dengan efektif sesuai kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada. 

Soal tanggapan terhadap Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan, ia berharap penyelenggara negara (aparatur sipil negara) dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam penyelenggaraan negara. Sehingga, ke depan tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama.

Tanggapan gubernur itu ditanggapi kembali oleh Komisi A sebagai pengusul Raperda Penanganan Konflik Sosial. Dalam tanggapan itu, Anggota Komisi A, M. Yunus mengatakan bahwa raperda tersebut sebagai kepastian hukum untuk terus memelihara kedamaian agar konflik sosiial dapat dihindari.

Untuk Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan, tanggapan pengusul dibacakan Anggota Komisi B, Kadarwati. Dikatakan, raperda itu membutuhkan pansus untuk menyusunnya, setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.

Setelah semua tanggapan dibacakan, Sumanto meminta Sekretariat DPRD untuk membacakan pembentukan Pansus 8 Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan. Ia juga meminta Pansus 8 untuk menentukan susunan Ketua dan Wakil Ketua Pansus 8.

“Dipersilahkan Pansus 8 untuk rapat memutuskan jabatan ketua pansus dan wakil ketuanya. Rapat paripurna di skors selama 5 menit,” kata Sumanto.

Usai rapat pansus, kemudian hasilnya dibacakan oleh Stephanus Sukirno. Ditetapkan bahwa Ketua Pansus adalah Stephanus Sukirno dan Wakil Ketuanya Soenarno.

“Setelah rapat dengan perdebatan yang sengit, ketua dijabat Stephanus Sukirno. Bukan apa-apa tapi dipilih karena usianya. Maka, untuk jabatan wakil ketuanya juga dipilih yang tua yakni Pak Soenarno,” kata Sukirno sembari tersenyum. (ayuutami/ariel)

Tags: Ferry wawan cahyonogedung berlianHadi Santosoheri pudyatmokoHumas Setwan JatengpansuspimwanPj. Gubernur Jateng Nana Sudjanaquatly abdulkadir alkatirirapat paripurnaraperdasetwanSoenarnoStephanus SukirnoSukirmanSumanto
Previous Post

MEDIA TRADISIONAL: Malam Semarak Hadroh di Desa Pakuncen Purbalingga

Next Post

Pansus Jamkrida Diskusikan Raperda bersama OPD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa
BERITA

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa

05/12/2025
Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa
BERITA

Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa

04/12/2025
Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah
BERITA

Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah

04/12/2025
HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi
BERITA

HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi

04/12/2025
Kinerja Rumah Sakit,  Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan
BERITA

Kinerja Rumah Sakit, Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan

03/12/2025
Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut
BERITA

Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut

03/12/2025
Next Post
Pansus Jamkrida Diskusikan Raperda bersama OPD

Pansus Jamkrida Diskusikan Raperda bersama OPD

SOSIALISASI NON-PERDA: Pentingnya Jaga dan Lindungi Anak dari Tindak Kejahatan

SOSIALISASI NON-PERDA: Pentingnya Jaga dan Lindungi Anak dari Tindak Kejahatan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah