SOAL RAPERDA. DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda Garis Sempadan dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026). (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya penjelasan Bapemperda soal Raperda Garis Sempadan.
Agenda kedua, pemandangan umum (PU) fraksi atas raperda diatas dan dilanjut dengan jawaban bapemperda atas PU Fraksi. Terakhir, agendanya adalah persetujuan usul bapemperda atas Raperda Garis Sempadan.
“Memasuki agenda pertama rapat paripurna hari ini adalah penjelasan usul prakarsa Raperda Garis Sempadan oleh Bapemperda. Kepada yang mewakili dipersilahkan,” kata Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho.

Dalam penjelasannya, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateg Kadarwati menjelaskan mengenai pentingnya implementasi garis sempadan. Dikatakan, garis sempadan di wilayah laut/ pantai, sungai, dan jalan merupakan batas aman dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk itu, dibutuhkan regulasi agar penerapan/ pelaksanaan garis sempadan perlu dioptimalisasi,” katanya.
Usai penjelasan dari bapemperda, dilanjut dengan PU Fraksi. Dalam agenda ini, Sumanto mempersilahkan Fraksi PKB untuk menyampaikan PU.

“Fraksi PKB mengapresiasi Bapemperda yang telah menyusun raperda. Hal itu mengingat Perda Garis Sempadan nantinya menjadi pedoman dalam penerapannya sekaligus pengaturan untuk mengurangi resiko bencana dan dampak kerugian sosial,” kata Sumarwati, Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jateng.
Setelah pembacaan PU Fraksi PKB, Sumanto meminta fraksi lainnya untuk menyerahkan laporan PU kepada Pimpinan Dewan dan Sekda Sumarno. Dilanjutkan dengan jawaban bapemperda yang dibacakan Kholid Abdillah sebagai Anggota Bapemperda.
“Garis Sempadan perlu diatur dalam perda agar dapat mengatur jarak aman, ketertiban tata ruang, perlindungan lingkungan, dan penyelesaian sengketa lahan. Dengan begitu, perda ini menjadi acuan dalam pengendalian dan perlindungan lingkungan,” jelas Kholid. (ariel/priyanto)









