BERSAMA BPK. Pimpinan DPRD, Pj. Gubernur, dan BPK RI dalam rapat paripurna, Selasa (4/6/2024), dengan agenda penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemprov Jateng 2023. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyambangi Gedung Berlian, Selasa (4/6/2024). Dalam lawatannya itu, BPK mengikuti rapat paripurna DPRD dengan beberapa agenda.
Diantaranya penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng 2023 kepada DPRD dan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh gubernur. Selain itu juga agenda penjelasan gubernur atas Raperda Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJD) dan laporan bapemperda soal Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM.
“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 78 orang dan 25 orang secara virtual dari 119 orang. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Sumanto saat mengawali rapat didampingi 3 Wakil Ketua DPRD yakni Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono.

Memasuki agenda utama, Sumanto mempersilahkan Pj. Gubernur Nana Sudjana dan Anggota V BPK RI Doktor Ahmadi Noor Supit untuk menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP. Usai penandatanganan, Ahmadi dipersilahkan untuk menyampaikan sambutannya.
Dalam sambutannya itu, ia mengatakan BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik
“Dalam hal ini, BPK memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ kepada Pemprov Jateng yang ke-13 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan prestasi agar dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi dalam penggalan sambutannya.

Dilanjut dengan sambutan Nana Sudjana. Dalam hal ini, Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut.
Diharapkan, dengan raihan itu, dapat semakin memacu pemprov untuk terus meningkatkan kinerjanya. Meski begitu, ia mengakui catatan BPK dalam hal pengelolaan keuangan untuk mengatasi kemiskinan masih perlu ditingkatkan lagi.
“Memang, tingkat kemiskinan masih tinggi. Selama ini kami terus berupaya bersama pemerintah di daerah untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran seperti masuknya investor ke Jateng,” kata Nana.

Kemudian, ia melanjutkan laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Dikatakan, ringkasan APBD 2023 yakni realisasi pendapatan sebesar Rp 25,36 triliun atau 96,75% dari target Rp 26,22 triliun.
Realisasi belanja daerah sebesar Rp 25,80 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp 27,48 triliun. Dari angka tersebut, defisit sebesar Rp 430,60 miliar.
Secara maraton, ia pun kembali melanjutkan sambutannya mengenai Raperda RPJPD 2025-2045. Dijelaskannya, RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
“Sebagaimana diketahui bersama, saat ini RPJPD Jateng 2005-2025 memasuki tahap akhir dan akan berakhir pada 2025. Berdasarkan amanat Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, maka Pemprov Jateng harus menyusun dan menetapkan RPJPD 2025-2045 dalam upaya menjaga keberlanjutan kinerja pembangunan daerah Jateng 20 tahun ke depan,” jelasnya.

Memasuki agenda terakhir yakni laporan Bapemperda DPRD Provinsi Jateng soal Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM. Disampaikan Wakil Ketua Bapemperda Nur Saadah, raperda itu didasari secara faktual dari Dinas Koperasi-UMKM Provinsi Jateng dimana ada 141 ribuan UMKM yang perlu mendapat perlindungan sekaligus meningkatkan peran pemerintah dalam upaya peningkatan sektor UMKM.
“Dengan banyaknya jumlah koperasi dan UMKM yang ada saat ini, kami berharap Anggota Dewan dapat menyetujui raperda tersebut yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Jateng,” kata Nur. (ayuut/ariel)