BAHAS RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat persiapan penyusunan NA dan draft raperda inisiatif Komisi C tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jateng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Senin (11/1/2021) bersama Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng serta jajaran manajemen Bank Jateng. (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto membuka rapat persiapan penyusunan naskah akademik (NA) dan draft raperda inisiatif Komisi C tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jateng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Dalam rapat itu, Bambang mempersilahkan Iwannudin Iskandar selaku Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng untuk memberikan tanggapan mengenai raperda tersebut.

Saat memberikan tanggapannya, Iwannudin mengaku sangat mendukung adanya penyusunan raperda tersebut karena sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Diharap, dengan adanya perda itu nantinya, kinerja Bank Jateng semakin optimal.

Senada, Kepala Biro Perekonomian Eddy S. Bramiyanto juga sepakat adanya penyusunan raperda tersebut. Karena, menurut dia, bisa merapikan kembali bentuk hukumnya.

Sementara, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dipahami bersama. Salah satunya soal Bank Jateng (BPD) itu juga diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Untuk penyusunan raperda nantinya, ia menyadari bahwa Komisi C mengacu PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang didalamnya mengatur kepemilikan saham oleh pemerintah daerah sebesar 50% lebih. Selama ini, saham Bank Jateng dimiliki pemprov sebesar 50%, pemkab 40%, dan sisanya pemkot.
“Namun, jika dibandingkan antara POJK dan PP 54/2017, ada beberapa perbedaan dengan dalam hal jumlah direksi, pengawasan eksternal, dan operasional,” terangnya.

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro akan menampung semua masukan tersebut. Sehingga nantinya, penyusunan raperda bisa fokus dan mengacu peraturan yang ada. (sunu/ariel)