• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT KERJA KOMISI C: Persiapan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Jateng

11/01/2021
in BERITA, KOMISI C
RAPAT KERJA KOMISI C: Persiapan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Jateng

BAHAS RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat persiapan penyusunan NA dan draft raperda inisiatif Komisi C tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jateng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Senin (11/1/2021) bersama Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng serta jajaran manajemen Bank Jateng. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto membuka rapat persiapan penyusunan naskah akademik (NA) dan draft raperda inisiatif Komisi C tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jateng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Dalam rapat itu, Bambang mempersilahkan Iwannudin Iskandar selaku Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng untuk memberikan tanggapan mengenai raperda tersebut.

Saat memberikan tanggapannya, Iwannudin mengaku sangat mendukung adanya penyusunan raperda tersebut karena sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Diharap, dengan adanya perda itu nantinya, kinerja Bank Jateng semakin optimal.

Senada, Kepala Biro Perekonomian Eddy S. Bramiyanto juga sepakat adanya penyusunan raperda tersebut. Karena, menurut dia, bisa merapikan kembali bentuk hukumnya.

Sementara, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dipahami bersama. Salah satunya soal Bank Jateng (BPD) itu juga diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

Untuk penyusunan raperda nantinya, ia menyadari bahwa Komisi C mengacu PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang didalamnya mengatur kepemilikan saham oleh pemerintah daerah sebesar 50% lebih. Selama ini, saham Bank Jateng dimiliki pemprov sebesar 50%, pemkab 40%, dan sisanya pemkot.

“Namun, jika dibandingkan antara POJK dan PP 54/2017, ada beberapa perbedaan dengan dalam hal jumlah direksi, pengawasan eksternal, dan operasional,” terangnya.

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro akan menampung semua masukan tersebut. Sehingga nantinya, penyusunan raperda bisa fokus dan mengacu peraturan yang ada. (sunu/ariel)

Previous Post

PARIPURNA VIRTUAL: Propemperda 2021 & Perubahan AKD

Next Post

FORUM KONSULTASI PUBLIK: Rancangan Awal Perubahan RPJMD Jateng 2018-2023

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa
BERITA

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa

05/12/2025
Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa
BERITA

Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa

04/12/2025
Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah
BERITA

Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah

04/12/2025
HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi
BERITA

HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi

04/12/2025
Kinerja Rumah Sakit,  Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan
BERITA

Kinerja Rumah Sakit, Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan

03/12/2025
Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut
BERITA

Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut

03/12/2025
Next Post
FORUM KONSULTASI PUBLIK: Rancangan Awal Perubahan RPJMD Jateng 2018-2023

FORUM KONSULTASI PUBLIK: Rancangan Awal Perubahan RPJMD Jateng 2018-2023

Komisi A Gali Masukan Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu

Komisi A Gali Masukan Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah