KENANG-KENANGAN : Plh Sekwan Edy Ismanto menyerahkan kenang-kenangan kepada guru SMA 5 Semarang.(foto: ganang alhadi)
SEMARANG – Puluhan siswa dari SMA 5 Kota Semarang, Rabu (18/10/2023), mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng. Selain untuk mengetahui tugas dan fungsi kedewanan, siswa-siswi itu juga ingin melihat langsung isi bangunan yang menjadi rumah wakil rakyat.

Pada kesempatan itu mereka diterima Plh Sekretaris DPRD (Sekwan) Edy Iswanto. Secara Panjang lebar dikemukakannya mengenai fungsi DPRD serta alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, bapemperda, serta pimpinan DPRD. Dikemukakan pula mengenai Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH). Aplikasi tersebut merupakan keterbukaan informasi terkait DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Masyarakat bisa langsung di akses di halaman web JDIH berisi peraturan perundang-undangan, dokumentasi hukum dann berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah,” jelas Edy Siswanto didampingi Kasubag Protokol Bagian Humas Dony A Kurnianto.

Saat sesi tanya-jawab Aura siswi SMA Negeri 5 menanyakan perihal kesetaraan gender ditilik dari perspektif demokrasi. Dari pengalamannya saat pemilihan Ketua Osis ternyata, peran perempuan lebih minim daripada laki-laki.
Edy pun menjelaskan, sebenarnya dalam konteks pemilihan ketua kelas/OSIS berdasarkan voting secara terbuka tidak ada istilah diskriminasi terkait gender. Siapa pun boleh mengajukan diri dan boleh dipilih sesuai dengan kualifikasi yang ada.
“Jika ketika kualifikasi tidak lolos itu bukan permasalahan kesenjangan gender tapi murni aturan yang berlaku dan sudah di tetapkan. Itu juga berlaku di DPRD Provinsi Jawa Tengah, terlihat dari susunan pimpinan komisi yang di isi oleh perempuan juga.
Pertanyaan berlajut dari siswa bernama Muhammad Aldo yang menanyakan permasalahan apa yang ada di DPRD Provinsi apakah sama dengan yang ada di DPRD kota dan apa bedanya DPRD Provinsi dengan DPRD kab kota.
Perbedaan yang mencolok dari DPRD Provinsi DPRD kab/kota adalah ruang lingkup, jika DPRD Provinsi melingkupi se provinsi tapi jika kota/ kab cuma wilayah kota tersebut akan tetapi fungsinya sama.
“Permasalahan yang sering ada di kantor DPRD salah satunya demo atau penyampaian aspirasi, yang di mana yang di demo masyarakat adalah kebijakan dari pusat seperti kenaikan pangan BBM, pemerintah DPRD menerima aspirasi dari masyarakat yang nantinya aspirasi tersebut akan di sampaikan kepada pemerintah pusat untuk di tidak lanjut,” jelas Edy Iswanto.(ganang/priyanto)