BAHAS PRPP. Komisi C DPRD Provinsi Jateng pencarian data ke JTP di Batu, Malang Provinsi Jatim, Senin (2/11/2020), terkait Raperda tentang Perubahan Status PT Pekan Raya & Promosi Pembangunan (PRPP) menjadi Perseroda. (foto sunu andhy purwanto)
BATU – Untuk menyempurnakan raperda inisiatif tentang Perubahan Status PT Pekan Raya & Promosi Pembangunan (PRPP) menjadi Perseroda, Komisi C DPRD Provinsi Jateng pencarian data ke Jawa Timur Park (JTP) di Batu, Malang Provinsi Jatim, Senin (2/11/2020). Rombongan diterima oleh Manager Marketing & Public Relation JTP Group Titik Ariyanto dan HRD Holding JTP Group Nur Asmeidarani.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi C, Sriyanto Saputro, perubahan status PT PRPP yang sudah 20 tahun lebih itu menjadi Perseroda, dimaksudkan agar ke depan lebih lincah mengelola usahanya dan lebih berdaya guna menghasilkan PAD (dari dividen). Sebenarnya sudah lama Jateng punya obsesi memiliki semacam JTP. Namun hingga kini, lanjut Politikus Partai Gerindra itu, sudah beberapa kali gubernurnya berganti, hal itu belum terwujud.
“Kami ke JTP yang dikelola swasta ini luar biasa, pengin ngangsu kaweruh (studi banding) dan berharap informasi yang kami peroleh dapat menjadi kajian Komisi C menyempurnakan Raperda tersebut,” ujarnya.

Menanggapi Komisi C, Titik Ariyanto menjelaskan, JTP Group berada di bawah naungan PT Bunga Wangsa Sejati. Di Batu Malang ini mengelola sejumlah taman rekreasi dan museum, antara lain Jawa Timur (Jatim) Park 1 (Museum Tubuh dan Science Coaster Park), Jatim Park 2 (Museum Satwa dan Batu Secret Zoo), Jatim Park 3 (Dino Park, The Legend Star Park, Funtech Plaza, dan Museum Musik Dunia). Disamping itu juga Batu Night Spectacular (BNS), Eco Green Park, Predator Fun Park, Museum Angkut, dan Museum Tubuh.
“Kebanyakan dikerjakan sendiri, namun ada yang dikerjasamakan dengan pemerintahan desa. Yakni, memberi kesempatan desa memiliki saham dengan menyewakan tanah kas desa (bondo desa) kepada kami selama 20 tahun. Uang sewanya itu sebagai sahamnya, dalam membangun BNS,” tuturnya.
BNS seperti namanya, lanjutnya, bukan tempat hiburan malam. Melainkan taman wisata keluarga yang dibuka sore hingga malam, yang menghadirkan berbagai wahana permainan anak hingga dewasa dan uniknya, memiliki lampion garden terbesar se-Indonesia.
Setiap taman rekreasi yang dibangun, tambahnya, memiliki keunikan tersendiri. Sebut saja Museum Angkut yang menjadi museum transportasi terbesar pertama se-Asia. Di situ, terdapat 300 lebih koleksi kendaraan dari seluruh dunia yang terbagi dalam 13 zona.
Museum tubuh menjadi satu-satunya museum anatomi tubuh paling lengkap di asia. Kemudian, Eko Green Park yang memiliki berbagai satwa, mulai burung yang tidak bisa terbang (pinguin sampai bebek) dan burung yang bisa terbang.
“Di JTP 2 (satwa) kita punya satu-satunya Badak India. Bisa dibayangkan rumitnya mendatangkannya dari India. Perijinannya saja memakan waktu hampir setahun, mulai Bea Cukai, Departeman (kementerian) Kehutanan serta Lingkungan Hidup hingga pengangkutannya ke Batu Malang. Semua itu karena tujuan kita membuat taman wisata yang mendunia,” katanya bangga.
Keunikan juga ada di JTP 3 yang dibangun 2018 lalu, yang didalamnya terdapat Dino Park dan museum patung lilin. Sedikitnya, ada koleksi 300 dinosaurus dan 200 patung lilin tokoh-tokoh terkenal, juga memiliki ikon Cina, Belanda, Jepang dan lainnya.

JTP Group juga punya strategi tersendiri agar taman rekreasi yang dikelolanya di Batu, Jawa Timur tak ditinggalkan oleh pengunjung. Yakni, dengan melahirkan berbagai wahana baru di masing-masing taman rekreasi. Terkait peran Pemkot Batu dan Pemprov Jatim, diakui Tutik ada di soal perijinan.
“Karena setiap investasi kan harus ada ijin dan itu dari pemerintah,” katanya singkat.
Dari informasi tersebut, Komisi C mendapatkan banyak data dan informasi guna menyempurnakan Raperda PRPP. “Salah satu misalnya kerjasama (saham) dengan pemerintahan desa,” simpul Sriyanto. (sunu/ariel)