LIHAT PROYEK. Ketua DPRD Bambang Kusriyanto dan Komisi D melihat proyek jalan Temanggung-Bawen yang telah rampung, Jumat (17/1/2020).(Foto: Ervan Ramayudha)
UNGARAN – Komisi D DPRD Jateng memantau lokasi proyek paket preservasi pelebaran jalan di ruas jalan batas Temanggung–Bawen–Salatiga–Sruwen (Kabupaten Semarang), Jumat (17/1/2020).

Dalam pantauan itu, Komisi D mendesak Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan pekerjaan di ruas badan jalan tersebut. Selain itu turut mengawasi perawatan jalan tersebut. Rombongan Komisi D DPRD Jateng diterima langsung Kepala Bidang Preservasi dan Peralatan Satu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Besar Adwin Lontoh dan Kepala Proyek Sukun Bayu Suseno.
Dalam pertemuan tersebut Bayu Suseno menjelaskan, paket pengerjaan preservasi pelebaran jalan batas Temanggung–Bawen–Salatiga–Sruwen memiliki nilai kontrak Rp 87.997.1500.000 yang dikerjakan oleh PT. Kadi International. Waktu pelaksanaanya 390 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender. Total Preservasi pelebaran jalan batas sepanjang 51,56 km.
“Kami juga akan melakukan pemeliharaan rutin jalan sepanjang 40,3 km, pemeliharaan rutin kondisi jalan sepanjang 5,83 km, mengerjakan pelebaran jalan 5,74 km, pemeliharaan rutin jembatan 881,2 meter, pemeliharaan jembatan berkala 148,7 km, dan melakukan pelebaran jembatan sepanjang 23,2 meter,” ucapnya.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri menjelaskan, dulu ruas jalan batas itu merupakan titik kemacetan dan berbahaya atau dikenal dengan jalur tengkorak.
“Pantauan kami, proyek telah selesai. Ruas jalan yang dulunya amat curam dan sangat berbahaya bagi pengendara jalan yang melewatinya kini telah dibuat landai dan aman digunakan oleh pengendara jalan,” ucap Alwin.

Di akhir pertemuan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto meminta Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan penyelesaian pengerjaan pada badan jalan agar masyarakat sekitar tidak merasa terganggung yang diakibatkan dari pengerjaan yang belum selesai tersebut.(ervan/priyanto)