SIAP PILKADA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Senin (5/10/2020), membahas kesiapan pengawasan kampanye pilbup. (foto evi rahmawati)
PURBALINGGA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus memantau kesiapan pengawasan kampanye pilkada di kabupaten/ kota. Kali ini, pantauan tersebut dilakukan di Kabupaten Purbalingga dengan mendatangi Kantor Bawaslu, Senin (5/10/2020).
Saat berdialog dengan pihak bawaslu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh menegaskan bahwa Pilkada Serentak tetap dilaksananakan pada 9 Desember 2020. Gelaran pilkada itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga mengingatkan bahwa di Kabupaten Purbalingga ini ada calon incumbent. Untuk itu, bawaslu harus terus mensosialisasikan dan ikut menjaga netralitas ASN selama masa kampanye.
“Jadi, harus benar-benar dalam pengawasan. Jangan sampai hak pilih ASN menjadi ladang enak bagi petahana, netralitas ASN harus benar-benar ditegakkan, dan bawaslu harus kerja keras dalam hal ini,” ujarnya.
membahas kesiapan pengawasan
kampanye di masa New Normal
Mendengar hal itu, Imam Nurhakim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengatakan ada beberapa potensi permasalahan yang mungkin muncul selama tahapan kampanye berlangsung. Diantaranya alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang mungkin tidak sesuai dengan ketentuan, politik uang, dan ASN yang tidak netral.
“Kesemuanya itu perlu dilakukan pencegahan agar Pilkada serentak berjalan damai dan lancar,” kata Imam.

Soal kampanye di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru), pihaknya tetap berupaya menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, pilkada ini tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
“Kami memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan wajib dipatuhi saat pelaksanaan kampanye Sebagaiamana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelasnya. (evi/ariel)