BICARA PILKADA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (9/7/2020), membahas soal sosialisasi protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkada. (foto choirul amin)
UNGARAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng meminta pihak penyelenggara pilkada di Kabupaten Semarang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena, hal tersebut menjadi dasar dan pijakan, apabila pada masa mendatang terjadi situasi seperti sekarang.
“Mungkin nanti pada saat proses pendaftaran calon bupati perlu adanya batasan-batasan. Biasanya, para calon didampingi para simpatisan. Hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi, harus ada pembatasan agar tidak bergerombol,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohamad Saleh, saat memimpin rombongan ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, kata dia, pada saat kampanye mendatang bisa menggunakan aplikasi teleconference dan sebagainya. Sehingga, turut menjaga physical distancing bagi para pendukung calonnya masing-masing.
“Kalau bisa, nanti pada saat kampanye dialogis, para bakal calon juga menginformasikan tentang protokol kesehatan saat menghadapi pandemi saat ini,” kata Politikus Golkar itu.

Lewat kampanye dialogis pula, lanjut dia, komunikasi dengan masyarakat akan tercipta 2 arah karena calon pemimpin bisa menyerap aspirasi dan masyarakat juga bisa mendapat ruang untuk bicara. Kampanye dialogis itu akan mendorong pendewasaan poltik publik.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Aasyadi menjelaskan sampai saat ini ada 2.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum adanya pandemi. Namun, karena ada pengurangan jumlah pemilih di TPS, jumlahnya naik menjadi 2.395 TPS.
“Untuk sosialisasi pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, KPU sudah siap. Langkah kami berkoordinasi dengan forkompinda dan bawaslu dalam proses pemahaman protokol kesehatan,” kata Maskup.

Dalam penerapan protokol kesehatan, kata dia, pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi. Diantaranya membagikan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan plastik, pelindung wajah, sabun cair hingga termogun sampai ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Disamping koordinasi dengan forkompinda dan bawaslu, sosialsisasi kami melalui media cetak, online bahkan siaran radio telah kami lakukan. Tujuannya agar informasi bisa langsung tersampaikan ke masyarakat,” lanjutnya. (amin/ariel)
