Abdul Hamid. (foto ariel noviandri)
KENDAL – Komisi E DPRD Provinsi Jateng melanjutkan pengawasan dan pemantauan recovery Covid-19 ke SMA Negeri 1 Kabupaten Kendal, Selasa (30/6/2020), setelah sebelumnya ke SMA dan SMK di Kabupaten Batang. Di Kendal, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengatakan kondisi pandemi Covid-19 sudah merubah kebiasaan masyarakat, termasuk sekolah.
Untuk itu, menghadapi masa tatanan hidup baru (New Normal), pihak sekolah dapat mempersiapkan pembelajaran luar jaringan (luring). Namun, jika belum dapat dilaksanakan, tetap harus dipersiapkan rencananya secara matang.
“Kami (DPRD) mengapresiasi Cabang Dinas yang telah membuat aplikasi bagi siswa untuk belajar secara daring (dalam jaringan),” kata Legislator PKB itu.
Soal penerimaan peserta didik baru (PPDB), pihaknya ingin mengetahui informasi selama proses PPDB dilaksanakan. “Dampak pandemi terhadap pelaksanaan PPDB seperti apa, termasuk kendala yang dihadapi. Kami berharap pihak sekolah tetap melaksanaan sesuai aturan,” katanya.

Menjawab hal itu, Kepala SMA Negeri 1 Kendal Yuniasih mengatakan proses PPDB sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, pihaknya mengalami kendala saat mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) PPDB ke masyarakat.
“Terus terang, kami terkendala saat melakukan sosialisasi karena di tengah pandemi,” kata Yuniasih didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi dan Kepala Cabang 13 Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Sunarto.

Selain itu, kata dia, aplikasi yang sering mengalami kendala. Yakni, sinyal internet di daerah pelosok masih lemah sehingga menyulitkan calon peserta didik (CPD) saat mendaftar secara daring.
Masalah lainnya yakni masih adanya surat keterangan domisili (SKD) yang tidak valid. Artinya, ada beberapa desa/ kelurahan yang tidak melakukan verifikasi terhadap penerima SKD.
Mengenai kesiapan pembelajaran secara luring di masa New Normal, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan protokol kesehatan di sekolah. Seperti siswa diharuskan memakai masker dan berjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, dan wastafel untuk mencuci tangan di sejumlah titik di sekolah.
“Kami berupaya maksimal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika ada pembelajaran luring di masa New Normal, maka jumlah siswa yang masuk sekolah dilakukan dengan sistem shift yakni satu kelas hanya sekitar 12 orang dan lainnya secara daring di rumah atau BDR (belajar dari rumah). Siswa yang datang ke sekolah itu syaratnya berasal dari zona hijau, izin dari orangtua, dan sehat. Total siswa di SMA 1 Kendal ini sebanyak 1.236 siswa,” jelasnya.
KOMITMEN SEKOLAH
Mendengar paparan itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh. Zen mengaku sangat apresiatif dengan upaya maksimal dari pihak SMA 1 Kendal. Disini, ia hanya mengingatkan ada komitmen pihak sekolah untuk memberikan pendidikan terhadap siswa dari keluarga tidak mampu.
“Karena, sejatinya sistem zonasi itu untuk memberikan pemeraaan pendidikan kepada masyarakat,” kata Legislator PKB itu.

Ia juga mengajak pihak sekolah untuk menyampaikan keluhan dan kendala selama berjalannya proses pembelajaran. Karena, hal itu sebagai wujud pemerataan fasilitas di semua sekolah.
“Saat kami melaksanakan pemantauan, tidak sedikit kepala sekolah yang mengaku banyak mengalami masalah/ kendala. Namun, mereka diam saja atau sungkan untuk melaporkannya ke pemprov. Saya berharap setiap sekolah bisa segera menyampaikannya sehingga semua kesulitan itu bisa teratasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan pengawasan dan pemantauan recovery Covid-19 ke Kabupaten Kendal, Komisi E DPRD Provinsi Jateng membagi tugasnya menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama melakukan pantauan ke SMA Negeri 1 dan yang kedua ke SMK 4 Kabupaten Kendal. (cahyo/priyanto)