FOTO BERSAMA. Sejumlah anggota Komisi B berfoto bersama di depan Museum Purbakala Sangiran, Sragen.(Foto: Faiz Fuadi)
SRAGEN – Komisi B DPRD Jateng menilai pengelolaan objek wisata Museum Sangiran di Sragen belum optimal. Terbukti promosi museum yang menyimpan peninggalan purbakala itu masih sangat minim.
Hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni saat memimpin rombongan berkunjung ke Wisata Museum Sangiran yang terletak di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Rabu (4/3/2020).

Dia melihat pengunjung yang datang ke museum tersebut bisa dihitung dengan jari. Tentunya hal itu dikarenakan kurangnya promosi untuk bisa menarik wisatawan. Selain itu, lokasi wisata harus memberikan kenyamanan bagi pengunjung agar mereka mau kembali lagi mengunjugi wisata tersebut.
Untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang objek wisata antara lain dibutuhkan adanya tempat kuliner, cendera mata, tempat tinggal (home stay) dan keramahan penduduk sekitar agar museum Sangiran menjadi destinasi yang banyak diminati orang. Dewan berharap dengan banyaknya pegunjung akan mampu memberikan tambahan pendapatan bagi warga sekitar wisata.

Sangiran adalah situs arkelogi yang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Sangiran diakui oleh para ilmuwan untuk menjadi salah satu situs yang paling penting di dunia untuk mempelajari fosil manusia. Fitur penting dari situs ini adalah geologi daerah. Awalnya kubah terbentuk jutaan tahun yang lalu melalui kenaikan tektonik. Kubah itu kemudian terkikis yang mengekspose isi dalam kubah yang kaya akan catatan arkeologi.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sragen
Yoseph mengatakan, Sangiran adalah salah satu museum kebanggaan Kabupaten Sragen yang diakui UNESCO. Dengan adanya pengakuan internasional itu telah memberikan konsekuensi sejumlah aturan yang harus dipatuhi supaya tidak dicabut.
Salah satu aturan yang dimaksud, lanjut Yoseph adalah tentang wilayah yang tidak serta merta bisa digunakan untuk tujuan komersial. Seperti adanya pengajuan dari masyarakat untuk pembuatan kolam renang agar mampu menjadi tambahan daya tarik wisata yang ada di sekitar musem, namun hal ini tidak bisa dikeluarkan karena tidak diperbolehkan oleh aturan dari UNESCO.
Pemkab Sragen sendiri sebenarnya setiap tahun mengadakan Festival Sangiran Purba untuk mempromosikan destinasi tersebut kepada masyarakat luas, melestarikan, mengembangkan, dan memperkenalkan seni budaya serta keunggulan daerah. Sehingga akan meningkatkan kunjungan wisata domestik maupun mancanegara.
Festival Sangiran Purba memberikan suguhan memikat dan menghibur, mulai dari seminar, Sangiran story telling, hingga pentas budaya.