• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

PRIME TOPIC: Tidak Mudik untuk Keselamatan Bersama

27/04/2021
in BERITA, SETWAN
PRIME TOPIC: Tidak Mudik untuk Keselamatan Bersama

Ferry Wawan Cahyono. (foto soni dinata)

SEMARANG – Dialog bersama Parlemen (Prime Topic) yang dilaksanakan memasuki minggu III Bulan Ramadan ini mengangkat tema ‘Tidak Mudik untuk Keselamatan Bersama’, Selasa (27/4/2021). Narasumber dalam dialog itu diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro, dan Ketua Organda jateng Hadi Mustofa.

Dalam menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, dinas perhubungan berupaya mensinkronisasikan penerapannya dengan beberapa skenario. Salah satunya, Pemprov Jateng tetap mengakomodasi pergerakan antarwilayah atau hanya dilakukan antarkabupaten/ kota di Jateng (mudik lokal).

“Mudik lokal hanya diizinkan di wilayah yang masuk dalam daftar delapan wilayah aglomerasi yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021,” kata Henggar.

Menanggapi hal itu, Hadi Mustofa mengapresiasi kebijakan pemerintah meskipun larangan mudik diberlakukan. Ia tetap berharap pemerintah masih memberikan ruang gerak tranpotasi khususnya mudik lokal dengan regulasi yang berlaku.

“Tentunya, dengan memerhatikan protkes (protokol kesehatan) sehingga harapannya sektor transportasi tidak lumpuh total dan tidak mengalami kerugian yang terlalu besar seperti pada 2020,” kata Hadi.

Menyoal larangan mudik, Ferry Wawan Cahyono berharap masyarakat bisa memahami bahwa saat ini masih dalam situasi kondisi pandemi. Dari kondisi itu, pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut, tentunya mempertimbangkan beberapa aspek agar tidak terjadi gelombang klaster kedua.

“Itu upaya menekan penyebaran virus Covid-19 dan apa yang sudah dilakukan pemerintah selama satu tahun kebelakang ini tidak menjadikan hal yang sia-sia,” kata Legislator Golkar itu.

Ia menambahkan, “mengenai beberapa aspek skenario yang akan diberlakukan Dishub dan Organda, DPRD mendorong dan sangat apresiasif serta secara anggaran siap membuka pintu untuk berkoordinasi.” (soni/ariel)

Previous Post

53 Prajurit di KRI Nanggala-402 Gugur, DPRD Sampaikan Duka Mendalam

Next Post

Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Kesuksesan Pembelajaran Tatap Muka

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Kesuksesan Pembelajaran Tatap Muka

Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Kesuksesan Pembelajaran Tatap Muka

Presiden: Tunda Mudik & Perketat Protkes

Presiden: Tunda Mudik & Perketat Protkes

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah