BICANG RADIO : Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat beserta narasumber lainnya dalam acara bincang radio.(foto: setyo herlambang)
SEMARANG – Salah satu cara mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan pengelolaan aset yang baik, benar, dan menguntungkan. Banyak cara mengelola aset, termasuk menggandeng pihak perguruan tinggi yang memiliki gudang ahli segala ilmu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat menyampaikan hal itu dalam dialog parlemen “Prime Topic : Tata Kelola Aset Daerah”. Turut menjadi narasumber Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Adi Raharjo, Sekretaris Penasihat Akselerasi Kerja Sama FIS Unnes Dr Teguh Hadi Prayitno di lobi Get’s Hotel Semarang, Jumat (11/6/2021).
Berbicara masalah aset milik Pemprov Jateng, lanjut Fuad, tidak hanya pada jumlah barang melainkan menyeluruh mulai dari fungsi sampai sarana dan prasarana pendukung. Perlu juga dilirik mengenai pemanfaatan teknologi informasi untuk mengoptimalkan aset.
Ia pun terlebih dari Komisi A dengan terus mendorong optimalisasi aset daerah sebenarnya sejak lama sangat berharap aset daerah bisa menjadi dorongan PAD selain dari sektor pajak yang selama ini jadi primadona pendapatan. Aset daerah yang tersebar berupa lahan dan gedung bila dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi bagian dari sektor pendapatan. Tentunya pengelolaan aset harus dijalankan dengan penunjukan khusus pejabat yang menangani aset harus mempunyai SDM berkualitas.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempunyai sebaran aset di 35 kabupaten/kota dan banyak di antaranya terbengkalai dan bahkan bermasalah karena sengketa kepemilikan. Bila terdata secara baik dan pengampu yang menanganinya mumpuni, seperti penunjukan eselon II sebagai pengelola bisa saja menyumbangkan angka PAD yang tidak sedikit selain dari sektor pajak. Bisa disewapinjamkan kepada pihak swasta, pihak ketiga atau bahkan perguruan tinggi sehingga bentuk pelayanan pemerintah bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas politikus PKB itu.

Sementara, Teguh menyoroti pada masalah tata kelola. Ia juga mengharapkan pola baru pengelolaan aset daerah yang selama ini masih kurang memuaskan. Sudah saatnya, pengelolaan aset bisa menggandeng akademisi perguruan tinggi mulai dalam pendataan sampai pengelolaan. Selain itu akses informasi kepemilikan aset-aset milik pemerintah provinsi juga kurang informatif, cenderung data sudah kedaluwarsa dan saatnya harus diperbaiki.
“Situs resmi milik pemerintah pun tidak memberikan informasi secara lengkap sebaran aset daerah, sudah semestinya data-data aset yang ada tersajikan dengan baik dan lengkap termasuk spesifikasinya bila dalam bentuk gedung atau lahan,” kata dia.
Menjawab, Kabid Aset Daerah BPKAD Jateng Adi Raharjo mengenai pembaruan data informasi aset daerah melalui kanal internet dan menggandeng perguruan tinggi akan menjadi bahan acuan agar bisa segera diterapkan. Pendataan aset saat ini terus dilakukan secara bertahap, mengingat banyak aset tersebar luas di 35 daerah beberapa di antaranya di wilayah pelosok.
“Beberapa diantaranya adalah 800 bidang tanah dan 16 gedung dengan kondisi terbengkalai, bahkan ada sertifikatnya belum jelas sehingga bermasalah. Kami sangat mengapresiasi dan terbantu, bilamana perguruan tinggi ikut andil dalam proses pendataan dan pengelolaan agar semua aset bisa dimanfaatkan secara luas. Mengingat aset milik pemerintah provinsi Jateng memberikan manfaatkan banyak selain mendatangkan PAD, tetapi bisa juga sebagai fasilitas penunjang pelayanan pemerintah untuk masyarakat semisal lahan digunakan sebagai agribisnis,” jawab dia.(tyo/priyanto)