JADI NARASUMBER. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jaten Bambang Haryanto menjadi narasumber dalam Prime Topic “Menjaga Marwah DPRD”, Senin (2/12/2019).(Foto: Setyo Herlambang)
SEMARANG – Komitmen dan konsistensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk menjaga kedisiplinan dan integritas wajib dipertahankan sampai lima tahun masa jabatan. Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Undip Moch Yulianto saat menjadi narasumber dalam acara Prime Topic bertema “Menjaga Marwah DPRD” di Hotel Getz, Kota Semarang, Senin (2/12/2019).
“Sampai lima tahun, Dewan harus menjaga komitmen tersebut. Dengan demikian marwah kedewanan akan terus terjaga,” ucapnya.

Diungkapkannya, publik banyak menyorot institusi DPRD. Mulai dari ketidakhadiran secara personal, hadir namun tidak pernah bersuara, jarang memberikan pernyataan kepada publik. Kesemua itu publik sudah tidak puas dengan kinerja dewan baik institusi maupun personal.
“Karena itu terpenting yang harus dibangun adalah integritas. Buktikan dengan kinerja, setiap periodik membuat laporan kepada publik, nanti kepercayaan publik pada Dewan bisa tumbuh,” ungkap dia.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng Bambang Haryanto menyatakan masalah kedisiplinan masuk dalam poin dalam peraturan tata tertib (tatib). Bahkan turut serta pihak luar dalam hal ini fraksi untuk turut menjaga kedisiplinan dewan. Bahkan pada rapat paripurna pun bila enam kali berturut turut tidak hadir dapat diumumkan.
“Absensi harus hadir secara fisik bukan secara tanda tangan kehadiran semata,” ucapnya.(tyo/priyanto)