BAHAS RAPERDA : Wakil Ketua Pansus Perubahan RPJMD Jawa Tengah 2018-2023 Hadi Santoso bersama OPD guna bahas draf rancangan.(foto: teguh prasetyo)
PEKALONGAN – Wakil Ketua Pansus Perubahan RPJMD Jawa Tengah 2018-2023 Hadi Santoso memberi beberapa catatan untuk pembidangan infrastruktur. Pertama kaitannya dengan adanya perubahan kewenangan di sektor energi sumber daya mineral (ESDM).
Sejauh ini pemerintah sudah tidak mengurusi soal izin tambang dan pengelolaan air bawah tanah. Namun demikian hal tersebut akan berpengaruh terhadap indikator yang sekarang ini dipasang di pemerintah provinsi.

“Yang kedua di sektor lingkungan hidup. Ada perubahan indikator untuk penentuan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) sehingga ada penurunan sangat drastis untuk target IKLH. Meskipun ini pasti akan menjadi catatan dari pansus revisi RPJMD ini karena Jawa Tengah ini kan sesuai Perpres No 79 dan Perpres No 109 ini akan tumbuh kawasan industri. Kami tidak ingin berjudi dengan turunnya IKLH yang pastinya akan berpengaruh terhadap turunnya kualitas lingkungan hidup yang ada di Jawa Tengah,” jelas anggota Fraksi PKS itu.
Yang ketiga, tambahnya berkaitan dengan standar jalan kolektor primer, sesuai dengan Perda 8/2016 terkait standardisasi jalan provinsi. Saat ini baru ada 35% yang dalam kondisi sesuai dengan standar dan dalam kondisi mulus. Sementara di RPJMD, targetnya 48% jalan dalam kondisi baik dan cantik. Sehingga, kalau tidak ada kebijakan yang sangat ekstrem dari pemerintah provinsi target itu jauh dari capaian.
“Yang keempat terkait dengan luas genangan banjir sebegai salahsatu indikator kinerja utama di Dinas PSDA ini juga ada banyak catatan. Karena pada tahun 2021 ini bukan turun tapi malah naik. Alasannya menurut mereka karena adanya tata guna lahan, akibat proyek strategis nasional yang ada di Jawa Tengah. Selain itu juga kaitannya dengan kawasan kumuh perumahan, dengan kondisi Covid-19 ini kan berpengaruh,” ungkapnya.
Namun, pria asal Wonogiri itu melanjutkan, catatan utama yang muncul di pansus adalah ketika saat ini salah satu pertimbangan revisi pansus RPJMD ini adalah karena adanya penyesuaian anggaran terkait dengan keberadaan Covid-19. Ternyata di dlam strategi didalam capaian indikator yang diajukan oleh ekksekutif itu tidak mencerminkan upaya untuk keluar dari zona pandemi itu sendiri.
“Ini ada kontradiksi, di satu sisi untuk menurunkan target mereka beralasan untuk pandemi, tepi kemudian di dalam strategi implementasinya tidak memasukan strategi untuk Covid-19. Nah ini menjadi catatan kami dalam pembahasan ini, nah nanti kami akan melanjutkan di pembahasan-pembahasan yang lain,” pungkasnya.(teguh/priyanto)