JADI NARSUM – Djoni Kristijanto bersama Mohammad Amin dan Ari Yusmindarsih menjadi narasumber podcast yang digelar di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Rabu (29/3/2023). (foto gusfa)
GEDUNG BERLIAN – Peran media massa dan parpol dalam Pemilu 2024 menjadi tema podcast yang digelar di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Rabu (29/3/2023). Dalam podcast itu, hadir Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Djoni Kristijanto, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, dan Komisioner KPID Jateng Ari Yusmindarsih.
Pada kesempatan itu, Muhammad Amin menjelaskan pihaknya sudah melakukan persiapan pengawasan, pencegahan, dan penindakan menjelang Pemilu 2024. Untuk saat ini, ia mengakui penyebaran informasi melalui media sosial semakin cepat sehingga memudahkan dalam hal pengawasan.
“Dari Desember 2022, kami sudah melakukan pengawasan salah satunya dengan melaunching indeks kerawanan pemilu,” ucapnya.

Kesiapan menghadapi pemilu juga dilakukan KPID. Ari Yusmindarsih menjelaskan saat ini pihaknya melakukan sinkronisasi dengan KPU dan Bawaslu. Selain itu, KPID juga membentuk gugus tugas dan melakukan bimbingan teknis kepada lembaga-lembaga penyiaran se-Jateng.
“Kami tidak segan-segan untuk kembali mengingatkan kepada lembaga penyiaran supaya siap untuk terus terarah. Nantinya agar tidak di protes oleh masyarakat,” ucap Ari.

Menanggapi keduanya itu, Djoni Kristijanto menjelaskan parpol merupakan satu-satunya lembaga yang diperbolehkan untuk memperebutkan kursi kekuasaan. Namun, dalam proses perebutan kekuasaan itu, perlu memikirkan soal pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam hal ini, parpol pun tidak lepas dari lembaga penyiaran. Media penyiaran sendiri memegang peranan yang sangat penting sehingga dapat membentuk persepsi masyarakat. Dari persepsi itu, nantinya membentuk sikap-sikap yang akan merubah perilaku masyarakat.
“Saat ini, politik lebih bergantung dari hasil survei yang dilakukan suatu lembaga. Masyarakat tidak lagi menilai parpol dari kinerjanya tapi mudah sekali terpengaruh dari hasil survei mengenai parpol,” jelas Djoni.
Dalam persoalan tersebut, DPRD meminta lembaga penyiaran memperhatikan isi atau konten yang dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap suatu parpol. Sehingga, tidak menimbulkan berita-berita yang berbau sara maupun hoax. (ryo/ariel)
