SOAL PANGAN. Pansus Raperda Cadangan Pangan berdiskusi dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon, Jumat (1/3/2024), membahas soal kesinambungan pangan di daerah. (foto teguh prasetyo)
CIREBON – Pansus Raperda tentang Cadangan Pangan DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon guna mencari data dan informasi, Jumat (1/3/2024). Disana, Ketua Pansus Sarno menilai kegiatan itu perlu dilakukan, mengingat Kota Cirebon sangat dekat dengan Provinsi Jateng sehingga diharapkan ada kesinambungan bersama mengenai cadangan pangan.
“Jadi, kami berharap antara Jateng dan Jabar, khususnya Kota Cirebon, ada kesinambungan untuk bersama-sama berjalan sebagai penyangga pangan nasional. Mudah-mudahan, dengan kami berkunjung ke Cirebon, ada sinergi kebersamaan untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” harapnya.

Menanggapinya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon Elmi Masruroh menyampaikan, soal cadangan pangan, Kota Cirebon sudah mempunyai Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah. Khusus berhubungan dengan cadangan pangan, kami baru berproses akan membuat Peraturan Walikota (perwal) mengenai cadangan pangan karena perwal yang lama sudah perlu direvisi.
“Perwal lama, mengaturnya cadangan pangan yang kami titipkan di Bulog hanya bisa dikeluarkan kalau ada bencana alam. Sementara, kalau mengikuti perpres yang baru Nomor 125 Tahun 2022, itu kan cadangan pemerintah, termasuk daerah yang bisa membantu daerah rawan pangan dan menstabilkan gejolak harga,” kata Elmi.
Ia menambahkan, untuk cadangan pangan di Kota Cirebon, saat ini tersedia 19 ton dan masih mengejar target dari pemerintah pusat yaitu 57 ton. Setiap tahunnya ada pengadaan dan, untuk tahun ini, ada 7 ton dan tahun depan akan ada pengadaan kembali.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng Dyah Lukisari menyampaikan pada 7 Januari 2024 ada Surat Edaran Kemendagri agar seluruh bupati dan walikota meningkatkan penguatan cadangan pangan di masing-masing daerah. Pemprov Jateng sudah menindaklanjuti dengan memberikan surat edaran ke kabupaten/ kota untuk meminta komitmen kabupaten/ kota peningkatan cadangan pangan di masing-masing daerah.
“Dari 35 kabupaten/ kota, 31 kabupaten kota masih kurang. tiga kabupaten kota (Salatiga, Magelang, dan Batang) sudah mencukupi dan satu kabupaten belum menyediakan cadangan pangan. Kami sudah menyampaikan himbauan untuk segera mengalokasikan anggaran dari kabupaten/ kota masing-masing yang kurang. Kami juga meminta untuk desa juga menyiapkan cadangan pangan pemerintah desa dari dana desa,” jelas Dyah. (teguh/ariel)
