Perlu Dirikan Posko Kampung selama PPKM Skala Mikro

Screenshot 20210220

Quatly Abdulkadir Alkatiri. (foto dewi sekarsari)

SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung program pemerintah yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menyarankan agar di setiap kampung dapat mendirikan posko untuk memantau/ mengawasi kasus Covid-19.

Ia mengatakan posko itu juga berfungsi sebagai tempat sosialisasi sekaligus koordinasi antar perangkat. Dengan begitu, penerapan PPKM Skala Mikro di level kampung dapat efektif menekan penyebaran  Covid-19.

“Hal ini menjadi perhatian bersama dimana pusat perdagangan tutup jam 19.00 dan saat PPKM Skala Mikro ini lebih longgar lagi jam 21.00 serta pentingnya pembentukan posko di kelurahan dan desa. Berbagai usaha itu kita lakukan sampai sejauh ini dan diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam penanganan penyebarannya,” kata Politikus PKS itu didampingi Anggota DPRD Provinsi Jateng dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Sukirno dan Kadarwati, saat talkshow di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Top FM dan Swara Slenk Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (20/2/2021). 

Dikatakan, organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lainnya juga perlu diberdayakan selama penerapan PPKM Skala Mikro. Mereka bisa berperan melakukan sosialisasi ke kampung-kampung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

“Program itu akan berjalan, selain dari kesadaran masyarakat, juga penegasan. Ada pula yang dimaksud Jogo Tonggo yakni keterlibatan semua pihak disini yang mengedepankan partisipasi warga untuk saling menjaga,” harapnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menilai perlunya PPKM di level kampung untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, kebijakan PPKM Skala Mikro dilaksanakan selama 14 hari yakni pada 9 sampai 22 Pebruari 2021. 

Di setiap kampung/ desa konsepnya didirikan posko penanggulangan Covid-19 yang tugasnya memback up tugas Puskesmas dalam pelaksanaan TestingTracking, dan Treatment. Termasuk, menjamin tersedianya makanan bagi warga yang isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi yang disediakan desa. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.