GELAR PERTEMUAN : DPRD Rembang bersama Jateng menggelar pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Berlian guna membahas sejumlah persoalan.(foto: faisol ganang)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapat kunjungan dari Badan Kehormatan dan Pansus DPRD Kabupaten Rembang. Kunjungan pada Selasa (25/5/2021) itu, guna membahas rencana penyusunan kode etik dan tata tertib DPRD maupun pembahasan kinerja kedewanan.

Rombongan DPRD Rembang diterima Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah sekaligus anggota Komisi A St Sukirno. Dalam paparannya, Sukirno menjelaskan, Badan Kehormatan menjadi model percontohan bagi dewan. Secara tugas yakni memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau Tata Tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
“Badan Kehormatan adalah bagian dari kelengkapan dewan yang mengatur segala tata cara anggota dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Bila ada salah satu anggota yang melakukan tindakan menyimpang, tidak segan bagi kami untuk menindak. Mengenai kegiatan kundapil diluar program reses, hal tersebut dimuat dalam peraturan yang sudah dibahas bersama eksekutif,” jelas politikus F PDI P itu.
Sementara di DPRD Rembang dalam pelaksanaan kundapil masih belum diperoleh secara pasti. Dalam menjalankan tugas sebagai anggota BK, seringkali mengingatkan pada anggota dewan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Di DPRD Rembang agenda kundapil hanya bisa dilakukan saat masa reses.

Sementara itu Kasubag Protokol Humas Sekretariat DPRD Jawa Tengah Yohan Fitriadi menambahkan, selama ini kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) fokus monitoring penanganan Covid-19 dan juga sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sudah diagendakan melalui Badan Musyawarah serta masuk dalam rencana kerja DPRD (renja).(cahyo/ariel)