FUNGSI BK : Ketua BK Yohannes Winarto berbincang dengan pihak Ditjen Otda Kemendagri mengenai fungsi lembaga Badan Kehormatan.(foto: teguh prasetyo)
JAKARTA – Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah Yohanes Winarto berupaya memperkuat fungsi Badan Kehormatan guna mendorong kinerja anggota DPRD. Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan kunjungan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (19/2/2025).Â

“Kami ingin mendapatkan masukan dari Kemendagri, agar badan ini bisa menjalankan fungsi yang lebih kuat lagi, kusus ya secara regulasinya. Sehingga Badan Kehormatan yang selama ini cenderung pasif, bisa menjadi badan yang bisa mendorong kinerja para anggota dewan,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dia menambahkan, BK merupakan salah satu unsur alat kelengkapan dewan (AKD) yang menjadi bagian dari DPRD. Namun demikian secara kewenangan, diakuinya angat terbatas. Pihak BK seolah hanya diposisikan sebagai pelengkap. Kalau melihat regulasinya, ketika ada laporan kita baru bisa melaksanakan tugas, tapi tanpa itu BK hanya bisa diam.

Dia menambahkan, beberapa masukan yang didapatkan pada intinya yang lebih penting adalah integritas dari anggota BK sendiri. Tanggungjawabnya melebihi alat kelengkapan dewan yang lain. Terutama ketika ada permasalahan di fraksinya sendiri.
“Marwah BK ini haru kita jaga, bahwa Anggota DPRD ini ada aturan, ada batasan-batasan. Nah ini BK sendiri yang mengaturnya,” ungkapnya.(teguh/prasetyo)