SOAL BALAI. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Disnakkeswan Provinsi Jateng di Balai Veteriner Kabupaten Boyolali, baru-baru ini, membahas perkembangan kinerja balai. (foto muhamad faiz fuadi)
BOYOLALI – Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau Balai Veteriner Boyolali Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng yang berada di Jalan Cendana Kelurahan Nomor 14 Banaran Kabupaten Boyolali, baru-baru ini. Pantauan itu dilakukan dalam rangka memonitoring kinerja balai.

Saat berdiskusi dengan Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Agus Wariyanto bersama jajarannya, Wakil Ketua Komis B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni mengatakan pihaknya sudah membuat Perda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai. Tujuan ditetapkannya aturan itu untuk mendukung fungsi dan pengembangan balai agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Perda tersebut mengatur tentang pengelolaan keuangan balai secara mandiri. Harapannya, fungsi balai bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Untuk Balai Veteriner sendiri, ia menilai, keberadaannya sangat penting untuk mengetahui kesehatan hewan. Terlebih, sekarang ini menuju Hari Raya dimana masyarakat juga membutuhkan daging sapi dan kambing yang sehat.
“Kami berharap balai dapat melakukan pelayanan tersebut,” ujarnya.
Menanggapinya, Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Hewan Agus Wariyanto mengaku sangat mendukung adanya perda tersebut. Karena, salah satu fungsi balai adalah meningkatkan kualitas, keamanan, dan mutu produk asal hewan yang dikonsumsi atau diperjualbelikan.

“Disini, kami mempunyai pelayanan uji laboratorium terhadap produk asal hewan tersebut,” kata Agus.
Ia menambahkan pelayanan balai itu bersifat aktif dan pasif. Dalam hal aktif, pelayanan yang sudah diprogramkan dan dikerjasamakan, sedangkan yang pasif adalah memfasilitasi masyarakat yang datang ke balai untuk kebutuhan tentang keamanan produk asal hewan. (faiz/ariel)