• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Perjelas Batas Wilayah, Perkuat Perencanaan Pembangunan

28/12/2020
in BERITA, KOMISI A
Perjelas Batas Wilayah, Perkuat Perencanaan Pembangunan

BATAS DAERAH : Sejumlah anggota Komisi A melihat batas daerah di Kabupaten Gunungkidul.(foto: azam addin)

YOGYAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendorong pemerintah provinsi memperjelas batas wilayah untuk memperkuat perencanaan pembangunan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A Irna Setyowati di sela-sela peninjauan batas wilayah Jateng dengan Yogyakarta di daerah Gunungkidul.

“Semoga batas batas ini bisa tidak hanya tercatat dengan rapi, tetapi juga ada fisiknya. Kalau bisa patok pembatasnya berdekatan satu dengan yang lain. Bukan karena apa, tapi ini untuk mempermudah perencanaan daerah kedepan,” Jelas politikus PDI Perjuangan, Senin (28/12/2020).

Irna juga menjelaskan, bahwa ketika batas wilayah bisa terdaftar dengan rapi bisa mengurangi risiko sengketa lahan. Apalagi jika dibuktikan dengan adanya tanda di lapangan seperti patok.

“Kalau bisa ya 100 meter sudah ada patok atau tanda apalah. Dianggarkan lah itu, karena masyarakat sendiri juga kadang tidak sadar bahwa daerah yang dikerjakan ternyata sudah diprovinsi lain. Apalagi kalau sampai sudah ada jual beli, tapi tidak jelas batasnya. Bisa makin panjang itu nanti,” ungkapnya.

Senada dengannya, anggota Komisi A Tri Mulyantoro menanyakan terkait dengan kondisi tanda yang sudah ada. Menurut pria yang akrab disapa dengan Anto itu selain pemasangan patok, juga perlu dilakukan perawatan dan pengecekan keberadaannya.

“Kita meminimalisir orang jahil, mindah patok. Jadi perlu itu ada pengawasan monumen di perbatasan itu, terutama yang hanya berupa pathok. Bagus pagi kalau kita bisa pantau dan catat sampai koordinat di Mapsnya,” pinta politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Anto juga menyampaikan, kepentingan untuk menambah dan mencatat hingga koordinat patok adalah untuk segera menyelesaikan administrasi sesuai dengan UU 23/2014. Indonesia tidak sedikit kasus terjadi diperbatasan berkaitan dengan administrasi lahan batas wilayah.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Jateng M Musrofi menjelaskan sampai saat ini telah dianggarkan untuk perawatan pilar batas yang sudah ada. Mengenai jumlah patok yang dipasang, Musrofi menjawab bahwa semakin banyak dan rapat pilar pembatas semakin baik. Karena itu bisa menggambarkan kepada masyarakat mengenai daerah masuk administrasi mana.(azam/priyanto)

Previous Post

Hindari Klaster Baru, Stasiun KA Wajib Terapkan Protkes

Next Post

Desa Wisata Harus Miliki Daya Saing

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
Next Post
Desa Wisata Harus Miliki Daya Saing

Desa Wisata Harus Miliki Daya Saing

KALEIDOSKOP 2020: Fokus Tangani Covid-19

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah