Perempuan, Anak, & Difabel Dapat Bantuan Hukum

Screenshot 20211208

BANTUAN HUKUM. Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bersama OPD terkait, baru-baru. (foto soni dinata)

GEDUNG BERLIAN – Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, baru-baru, Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyampaikan bahwa raperda itu tidak ditujukan bagi warga tidak mampu semata. Namun, bantuan hukum tersebut juga mengakomodir kaum perempuan, anak, dan difabel.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan kajian bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jateng dan dari Perwakilan Kemenkum HAM Jateng.

“Dulu, Raperda Bantuan Hukum itu hanya untuk orang miskin. Sekarang diperluas dengan kelompok rentan yakni perempuan, anak, dan difabel,” katanya.

Ia juga mengatakan, dalam pengkajian itu, pihaknya melakukan pendalaman di sejumlah bab dan pasal raperda. Diharapkan, ada penyelarasan data dan informasi antara Tim Ahli DPRD dan Biro Hukum.

“Beberapa poin terkait raperda sudah kita bahas. Insha Allah, tinggal penyelarasan Tim Ahli dengan Biro Hukum,” ucapnya.

Soal progres penyusunan raperda, ia mengaku saat ini sudah hampir memasuki tahap penyelesaian. Ia berharap penyusunan segera rampung dan disempurnakan agar dapat disahkan.

“Sudah hampir 100 persen. Beberapa masukan dari Kemenkum HAM sudah kami kaji dan diskusikan untuk selanjutnya menjadi penyempurnaan dari Raperda Bantuan Hukum tersebut,” jelasnya. (soni/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.