KUNJUNGAN KERJA. Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional 1 di Yogyakarta.(Foto: Priskilla)
YOGYAKARTA – Kalangan DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional 1 di Yogyakarta. Kunjungan itu dilakukan untuk mencari data informasi terkait persiapan pelaksanaan perekrutan CPNS yang akan diselenggarakan Oktober 2019.
Rombongan Komisi A DPRD Jateng diterima oleh Kepala BKN Anjaswari Dewi. Saat pertemuan, Ketua Komisi A Masruhan Samsurie mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS harus disiapkan secara matang, terkait hal tersebut baiknya dikawal dengan baik agar berjalan dengan lancar.
“Bagaimana persiapan CPNS yang akan berjalan di tahun ini, apakah ada kendala serta terkait data bisa di informasikan,” kata masruhan.

Anggota Komisi A lainnya, Joko Hariyanto, mengatakan sampai saat ini ada peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah lolos belum dilantik. Menurut dia karena sudah berlangsung lumayan lama dikhawatirkan adanya kecenderungan terlupa atau hal yang terkaot dengan perekrutan P3k terdapat kendala.
“Penerimaan kemarin masih ada yg belum menerima SK sampai sekarang, termasuk di instansi lembaga kementerian. Ada yang belum dilantik,” kata Joko
Menanggapi hal itu, Anjaswari Dewi mengatakan, dalam tes CPNS dan P3K yang akan diadakan tahun ini akan dipersiapkan dengan baik, adanya informasi terkait hal tersebut adalah untuk tahun ini akan ada pembagian perekrutan yakni 70% bagi P3K serta 30% bagi CPNS.
Jawa Tengah turut diharapkan menggelar perekrutan secara mandiri. Termasuk pula P3K yang belum terlantik adalah kewenangan pusat terkait penetapan nomor induk pegawai (NIP) sudah terdata maka selama 30 hari SK akan keluar untuk masing – masing peserta yang sudah lolos.
“Tentu dalam persiapan ini kami selalu maksimal guna memfasilitasi masyarakat yang antusias dalam mengikuti tes CPNS, kerjasama antara kami dan Jawa Tengah sangat penting untuk keberhasilan persiapan nantinya di oktober 2019,” tutur dewi.(tyas/priyanto)