Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso.(foto: teguh prasetyo)
SEMARANG – Komisi D DPRD Jateng menilai sejumlah pekerjaan proyek yang tengah dikerjakan pada awal penerapan PPKM Darurat tidak ada satu pun yang terhambat. Dengan demikian target penyelesaian harus tepat waktu sesuai kontrak kerja
Kepada reporter dprd.jatengprov.go.id, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyatakan sesuai arahan pemerintah pusat bahwa pekerjaan infrastruktur harus tetap terlaksana meski dalam masa PPKM Darurat. Namun demikian ia juga meminta kepada Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng supaya pihak ketiga yang menjadi rekanan pekerjaan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan supaya tidak ada klaster proyek fisik selama pekerjaan.
Dalam paparan yang diberikan kepada Komisi D, Kepala Dinas PU Bina Marga AR Hanung Triyono menyebutkan, selama penerapan PPKM Darurat tetap melaksanakan semaksimal terkait kegiatan infrastruktur. Sampai awal Juli ini pun berjalan lancar.
Dicontohkan seperti pembangunan jalan layang (fly over) Ganefo di Mranggen, Demak. Sejak pekerjaan dimulai pada Oktober 2020, perkembangan pembangunan sudah mulai tampak. Bahkan sudah ada yang mulai tahap pengecoran. Secara persentase sudah sekitar 15 persen.
Proyek jalan layang yang menghubungkan jalur Purwodadi, Demak dan Kota Semarang ini akan dikerjakan selama 515 hari kalender kerja. Ditargetkan pada akhir Maret 2022, jalan layang yang terletak di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, ini selesai.
Jembatan layang ini dinilai menjadi solusi mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan rel KA Ganefo. Flyover Ganefo akan dibangun di atas rel KA dengan panjang 700 meter dengan ketinggian 7,2 meter. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 109 miliar.
Selanjutnya sejumlah pekerjaan perbaikan maupun perawatan jembatan serta jalan provinsi yang melintas kabupaten/kota juga menunjukkan tahap penyelesaian. Lanjut Hadi, pentingnya koordinasi dengan penanggungjawab wilayah bila menemukan hambatan.(cahyo/priyanto)