• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pentingnya Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif

16/03/2020
in BERITA, KOMISI B
Pentingnya Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif

NARASUMBER: Sejumlah narasumber memberikan paparan.(Foto: Dewi Sekar)

UNGARAN – Pemerintah sudah saatnya mendorong warga menjadi pelaku ekonomi kreatif. Selama ini ekonomi kreatif mampu berkembang menjadi sebuah industri yang punya andil dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Komisi B Sumanto

Penguatan pelaku ekonomi kreatif menjadi topik utama seminar yang diselenggarakan DPRD Jateng, Senin (16/3/2020), di The Wujil Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang. Ketua Komisi B Sumanto menegaskan bahan dari seminar ini akan menjadi masukan dari penyusunan Raperda Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif yang sedang digagas DPRD.

“Sekarang ini ekonomi kreatif berkembang secara pesat. Perda ini nanti ditujukan untuk pelakunya. Mengatur bagaimana penguatannya, konsep. Bagaimana daerah menyikapinya. Adakah konsep dari hak atas kekayaan intelektual,’’ ucapnya saat menjadi narasumber dalam seminar tersebut.

Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko (kiri), Feri Wawan Cahyono dan anggota Komisi B

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatis di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Trenggono menyebutkan sekarang inbi sudah ada pemetaan daerah kreatif yang melingkupi kabupaten/kota.

Tercatat ada 13 kabupaten/kota kreatif yakni Salatiga, Banjarnegara, Kota Semarang, Pemalang, Pekalongan, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Surakarta, Wonosobo, Rembang, Magelang, dan Batang.

‘’Bahkan lewat Keputusan Kepala Bekraf No 83/2019 tentang kabupaten/kota kreatif Indonesia ada tiga daerah di Jateng yakni Surakarta, Rembang, dan Semarang,’’ ucapnya.

Dijelaskan, ada 17 subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, pengembangan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visul, desain produk, fashion, film/animasi/video, fotografi, kriya, kuliner, music, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa dan televise/radio.

Lantas bagaimana strategi pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif? Trenggono menyebutkan pertama perihal fasilitasi industry kreatif, kedua menjawab isu perkotaan menuju kota berkelanjutan sampai pada pertumbuhan dan penghela daerah sekitar.

Sementara Wandah Wibawanto, narasumber dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyebutkan kreativitas SDM dalam ekonomi kreatif biasanya tidak teridentifikasi secara menyeluruh oleh pemerintah. Identifikasi potensi SDM yang dimiliki oleh suatu kota/kabupaten melalui forum, komite ekraf atau kegiatan lain.

Dalam penyusunan perda ini, dia mengusulkan strategi yang dapat dilakukan pemerintah yakni pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif (pelatihan, standardisasi, pelatihan masyarakat sadar wisata). Pengembangan kota kreatif berupa penciptaan ekosistem pengembangan kota kreatif.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip Idris menyebutkan ada enam langkah mengembangkan ekonomi kreatif yakni promosikan Jawa Tengah sebagai tujuan promosi budaya, mengintegrasikan pengembangan ekonomi kreatif, memngembangkan pelatihan untuk orang kreatif, serta mengembangkan sentra ekonomi kreatif.(ayu/priyanto)

Previous Post

Anggaran DPRD Dirasionalisasi untuk Tangani Corona

Next Post

Ketua DPRD Ajak Anggotanya Turun ke Daerah Pantau Corona

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Ketua DPRD Ajak  Anggotanya Turun ke Daerah Pantau Corona

Ketua DPRD Ajak Anggotanya Turun ke Daerah Pantau Corona

Komisi E Minta Balkesmas Magelang Tetap Siaga

Komisi E Minta Balkesmas Magelang Tetap Siaga

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah