Pentingnya Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif

WhatsApp Image 2020 03 17 at 08.43.50

NARASUMBER: Sejumlah narasumber memberikan paparan.(Foto: Dewi Sekar)

UNGARAN – Pemerintah sudah saatnya mendorong warga menjadi pelaku ekonomi kreatif. Selama ini ekonomi kreatif mampu berkembang menjadi sebuah industri yang punya andil dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Komisi B Sumanto

Penguatan pelaku ekonomi kreatif menjadi topik utama seminar yang diselenggarakan DPRD Jateng, Senin (16/3/2020), di The Wujil Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang. Ketua Komisi B Sumanto menegaskan bahan dari seminar ini akan menjadi masukan dari penyusunan Raperda Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif yang sedang digagas DPRD.

“Sekarang ini ekonomi kreatif berkembang secara pesat. Perda ini nanti ditujukan untuk pelakunya. Mengatur bagaimana penguatannya, konsep. Bagaimana daerah menyikapinya. Adakah konsep dari hak atas kekayaan intelektual,’’ ucapnya saat menjadi narasumber dalam seminar tersebut.

Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko (kiri), Feri Wawan Cahyono dan anggota Komisi B

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatis di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Trenggono menyebutkan sekarang inbi sudah ada pemetaan daerah kreatif yang melingkupi kabupaten/kota.

Tercatat ada 13 kabupaten/kota kreatif yakni Salatiga, Banjarnegara, Kota Semarang, Pemalang, Pekalongan, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Surakarta, Wonosobo, Rembang, Magelang, dan Batang.

‘’Bahkan lewat Keputusan Kepala Bekraf No 83/2019 tentang kabupaten/kota kreatif Indonesia ada tiga daerah di Jateng yakni Surakarta, Rembang, dan Semarang,’’ ucapnya.

Dijelaskan, ada 17 subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, pengembangan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visul, desain produk, fashion, film/animasi/video, fotografi, kriya, kuliner, music, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa dan televise/radio.

Lantas bagaimana strategi pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif? Trenggono menyebutkan pertama perihal fasilitasi industry kreatif, kedua menjawab isu perkotaan menuju kota berkelanjutan sampai pada pertumbuhan dan penghela daerah sekitar.

Sementara Wandah Wibawanto, narasumber dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyebutkan kreativitas SDM dalam ekonomi kreatif biasanya tidak teridentifikasi secara menyeluruh oleh pemerintah. Identifikasi potensi SDM yang dimiliki oleh suatu kota/kabupaten melalui forum, komite ekraf atau kegiatan lain.

Dalam penyusunan perda ini, dia mengusulkan strategi yang dapat dilakukan pemerintah yakni pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif (pelatihan, standardisasi, pelatihan masyarakat sadar wisata). Pengembangan kota kreatif berupa penciptaan ekosistem pengembangan kota kreatif.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip Idris menyebutkan ada enam langkah mengembangkan ekonomi kreatif yakni promosikan Jawa Tengah sebagai tujuan promosi budaya, mengintegrasikan pengembangan ekonomi kreatif, memngembangkan pelatihan untuk orang kreatif, serta mengembangkan sentra ekonomi kreatif.(ayu/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.