SOAL PENDAPATAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama BPKA Provinsi DIY, baru-baru ini, membahas pengelolaan pendapatan daerah. (foto muhamad faiz fuadi)
YOGYAKARTA – Guna mendorong upaya peningkatan pendapatan pada tahun ini, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Provinsi DIY. Tujuannya, mendapatkan masukan dari provinsi tetangga mengenai upaya yang telah dilakukan selama ini, terkhusus selama pandemi Covid-19.

Bertempat di Kantor BPKA, Jalan Komplek Kepatihan, Unit 3 Lantai 1 Suryatmajan Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta Provinsi DIY, baru-baru ini, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto memulai diskusi seputar pengelolaan pendapatan. Pada kesempatan itu, ia mengakui sektor pendapatan di Provinsi DIY sangat bagus.
“Apalagi selama pandemi, mampu mengelola pendapatannya dengan baik.” katanya kepada jajaran BPKA.

Anggota Komisi C lainnya, Nurul Hidayah, menanyakan tentang kiat-kiat dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pertanyaannya itu dilontarkan karena selama pandemi sektor perekonomian masyarakat merosot sehingga mempengaruhi pendapatan daerah.
“Bagaimana meningkatkan PAD? Apalagi, dengan menurunnya perekonomian masyarakat selama pandemi, sektor pendapatan pajak pastinya terganggu,” ujar Nurul.

Menanggapinya, Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA Provinsi DIY Gamal Suwantoro menjelaskan selama pandemi kegiatan operasional yang berorientasi pada pendapatan tetap dilakukan. Pada bidang aset daerah, pendapatan tetap dioptimalkan termasuk rumah dinas yang tetap harus bayar sewa.
“Dalam hal ini, ada revisi terhadap tarif retribusi. Pada saat pendemi, diturunkan dan pasca pandemi ada penyesuaian,” kata Gamal.
Ia menambahkan pada saat pandemi ada penambahan layanan digital yakni pembayaran pajak melalui pembayaran online. “Hal itu diupayakan untuk mengurangi antrian dan menghindari masyarakat berkerumun untuk membayar pajak,” jelasnya. (faiz/ariel)