Ferry Wawan Cahyono dan Sumanto. (foto ariel noviandri)
BANDUNG – Guna mempercepat penyusunan Raperda tentang Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif (ekraf), Komisi B DPRD Provinsi Jateng melakukan pengayaan data dan informasi ke Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Senin (2/11/2020). Kegiatan itu dilakukan mengingat Provinsi Jabar mampu mengelola dan memberdayakan pelaku ekraf.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, saat berdiskusi dengan jajaran Komisi II DPRD Provinsi Jabar. Ia berharap, dengan adanya pengayaan data dan informasi itu, isi raperda bisa komprehensif untuk membangun ekraf di Jateng yang lebih baik.
“Patut diakui, Jabar lebih kreatif dalam pembangunan ekonomi kreatif sehingga menjadi potensi unggulan di tiap daerahnya. Untuk itu, DPRD Provinsi Jateng perlu mendapatkan informasi seputar ekonomi kreatif agar bisa memperkaya data dalam penyusunan Raperda tentang Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif,” kata Politikus Golkar itu.

Sumanto, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng, mengatakan pengayaan data dan informasi tersebut menjadi hal penting dalam penyusunan isi raperda. Diharapkan, pengelolaan ekraf Jabar bisa diadaptasi sehingga bisa semakin menumbuhkan perekonomian di Jateng.
“Provinsi Jabar itu sangat baik dalam pengelolaan ekonomi kreatifnya,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi hal itu, Yunandar selaku Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jabar mengatakan ekraf semakin berkembang sejak pihaknya bertemu dengan ‘Bandung Creatif City Forum’ yang membahas mengenai payung hukum ekraf di daerah dengan berpatokan pada UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekraf. Dari situ, dihasilkan Perda Provinsi Jabar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Jabar sehingga muncul Pergub Jabar Nomor 69 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perda Ekraf Jabar.
“Secara data dari BPS (Badan Pusat Statistik), selain Bandung dan Bogor, Cirebon dan Indramayu juga merupakan penyumbang terbesar ekraf. Data dari BPS dan Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) pusat juga menyebutkan, sebesar 11 persen produk di Jabar berasal dari industri kreatif,” kata Yunandar.
informasi ke Komisi II DPRD Provinsi Jabar
dalam rangka penyusunan
Raperda Penguatan Ekonomi Kreatif.
Oleh karena itu, dengan adanya Perda Ekraf Jabar, kini tidak hanya Bandung, pihaknya juga mendorong kota lainnya agar ekraf bisa maju. “Karena, se Indonesia itu hanya ada tiga kota yang masuk dalam kategori ‘Kota Kreatif’ yakni Bandung dengan kriya, Pekalongan untuk batiknya, dan Ambon sebagai kota musik,” terangnya.
Kabid Industri Pariwisata Disbudpar Provinsi Jabar Azis Zulfikar menambahkan saat ini ada 16 subsektor ekraf di Jabar. Data BPS pada 2016 menyebutkan, di Provinsi Jabar ada 1,5 juta unit usaha ekraf, 3,8 juta tenaga kerja, pertumbuhan PDRB (product domestic regional bruto) ekraf 1,66%. Namun, saat pandemi Covid-19 berlangsung, ada 49,63 ribu tenaga kerja ekraf terkena dampak dampaknya.
“Untuk terus meningkatkan ekraf, kami akan menggelar Ekraf Jabar Great Sale. Dengan tagline Stay Creatif Unlimited, diharap ekraf di Jabar terus berkembang dan bertumbuh tanpa batas,” kata Azis. (ariel/priyanto)