BICARA SAMPAH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Jumat (27/08/2021), membahas soal pengelolaan sampah. (foto choirul amin)
CIREBON – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pelaksanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon patut menjadi percontohan di beberapa kabupaten/ kota di Jateng. Demikian diutarakan Ketua Komisi D, Alwin Basri, saat berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Jumat (27/08/2021).

Pada kesempatan itu, ia mengakui kinerja DLH Kabupaten Cirebon sudah sangat baik dalam pengelolaan sampah. Terbukti, sudah ada banyak induk dan beberapa bank sampah yang tersebar di wilayah Cirebon sehingga menghasilkan keuntungan yang baik.
“Kenapa Kabupaten Cirebon, karena termasuk sudah bagus. Makanya, kami studi banding disini agar bisa kami terapkan di beberapa kabupaten/ kota di Jawa Tengah,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, sembari menambahkan, “ada banyak induk-induk dan bank sampah yang dibangun dibeberapa titik-titik strategis disini yang bertujuan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah.”

Dalam forum diskusi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya memaparkan proses pelaksanaan pengelolaan sampah tersebut melibatkan stakeholder, Baznaz, Kecamatan, Desa, dan lainnya. “Progresnya kita langsung bekerjasama dengan desa-desa. Ada beberapa desa yang sudah melakukan penanganan sampah secara mandiri. Hal tersebut sangat membantu kami. Harapannya, Kabupaten Cirebon bebas sampah pada 2024 bisa terwujud,” kata Deni. (amin/ariel)
